ruminews.id – Mamuju, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang diikuti oleh peserta dari tiga instansi, yakni ASN Kanwil Kementerian HAM Sulbar, ASN Kanwil Kementerian Hukum Sulbar, dan ASN Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, M. Yunasri Ridhoh, M.Pd., akademisi Universitas Negeri Makassar, dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai Digital Rights dan Ecological Rights, dua isu strategis yang semakin mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern dan pelayanan publik berbasis HAM.
Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, dimulai pukul 09.30 WITA dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta. Turut hadir pula Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulbar serta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar, mempertegas komitmen lintas lembaga terhadap penguatan kapasitas aparatur negara dalam isu-isu HAM kontemporer.
Dalam pemaparannya, M. Yunasri Rhidoh menjelaskan bahwa Digital Rights mencakup hak atas perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi di ruang digital, hak atas keamanan digital, serta kesetaraan akses teknologi. Sementara itu, Ecological Rights merupakan hak fundamental warga negara atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa dua hak ini semakin urgen dan relevan, mengingat masyarakat kini kerap berhadapan dengan berbagai problem hak di ruang digital, seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan, perundungan berbasis siber, disinformasi, dll. Di saat yang sama, tantangan ekologis pun meningkat, terlihat dari sejumlah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk banjir bandang di Pulau Sumatra yang menunjukkan keroposnya keadaran hak ekologis kita dan perlunya mendorong perlindungan hak atas lingkungan hidup yang aman.
“Pemahaman aparat terhadap hak-hak digital dan hak-hak ekologis merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Ini bukan hanya isu global, tetapi menyangkut kualitas layanan dan kehadiran negara dalam melindungi warganya,” ujar Yunasri.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sulbar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas aparatur negara dalam memaknai dan menerapkan HAM dalam setiap bidang tugas, termasuk di era digital dan dalam konteks tantangan ekologis yang semakin kompleks.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami isu-isu HAM terbaru serta implementasinya dalam kerja-kerja kelembagaan.