ruminews.id – Pemilihan umum RT/RW di Makassar dalam waktu dekat bukan hanya sekadar memilih pemimpin lingkungan. Di tingkat yang sangat lokal ini, kualitas demokrasi justru diuji secara paling nyata. Pada level RT/RW, relasi sosial lebih cair, lebih dekat, namun sekaligus lebih rentan terhadap pola patronase yang telah lama mewarnai birokrasi Indonesia. Fenomena patron-klien yang kita kenal dalam politik nasional ternyata sering dimulai dari praktik-praktik kecil di lingkungan terdekat.
Patronase terjadi ketika seseorang memperoleh posisi bukan karena kompetensi, tetapi karena loyalitas, kedekatan personal, atau balas jasa politik. Pola ini bersifat informal, emosional, dan sering kali tidak sejalan dengan prinsip birokrasi modern yang rasional dan profesional. Bila kita mengingat pandangan James C. Scott tentang patron-klien, hubungan ini pada dasarnya merupakan pertukaran sumber daya: patron memberi perlindungan atau keuntungan, sedangkan klien membalas dengan dukungan atau layanan. Meskipun terlihat sederhana, hubungan ini dapat menjelma menjadi hambatan serius bagi kinerja pemerintahan, bahkan di tingkat lingkungan.
Pada pemilihan RT/RW, bentuk patronase dapat muncul dalam wujud janji bantuan pribadi, dukungan finansial, hingga praktik vote buying yang terselubung. Ketika pola seperti ini terus dibiarkan, maka pemimpin lingkungan yang terpilih bukanlah mereka yang memiliki kapasitas sosial, kecakapan manajerial, atau kemampuan mengelola konflik warga—melainkan mereka yang sekadar “paling dekat” dengan figur tertentu atau memiliki modal balas budi. Inilah titik awal rantai birokrasi yang lemah dan tidak meritokratis.
Padahal, meritokrasi atau sistem merit justru menekankan pentingnya kompetensi, kelayakan, dan integritas dalam memilih seseorang untuk menduduki jabatan. Prinsip “the right man on the right job” seharusnya tidak berhenti pada tingkat kementerian atau pemerintah kota, tetapi diterapkan juga sejak di struktur yang paling dasar. RT/RW adalah ujung tombak pelayanan publik: pengurusan administrasi, mediasi konflik warga, hingga koordinasi kebencanaan dimulai dari sini. Tanpa pemimpin yang kompeten, masyarakat justru menanggung dampaknya secara langsung.
Namun realitasnya, pada setiap kontestasi politik—bahkan pada pilkada sekalipun—penyimpangan meritokrasi kerap terjadi akibat lemahnya netralitas aparatur dan kuatnya budaya patronase. Jika pola ini dibiarkan merembes ke pemilu RT/RW Makassar, maka sulit berharap ada perubahan tata kelola yang lebih bersih di masa depan.
Karena itu, pemilu RT/RW mendatang perlu menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa kepemimpinan lingkungan bukanlah ruang untuk transaksi politik, tetapi forum pemilihan berbasis kualitas. Warga Makassar harus lebih kritis dalam memilih, menilai rekam jejak, memahami kapasitas kandidat, dan menolak segala bentuk praktik patronase yang hanya memperpanjang rantai ketergantungan dan ketidakprofesionalan birokrasi.
Demokrasi lokal yang sehat dimulai dari lingkungan terkecil. Jika RT/RW dikelola oleh figur yang berkapasitas, berintegritas, dan dipilih melalui prinsip meritokrasi, maka Makassar dapat menjadi contoh bahwa perubahan birokrasi tidak harus menunggu dari atas, tetapi bisa tumbuh kuat dari akar rumput.