OPINI

Integrasi Akal dan Keadilan Ilahi dalam Tata Kelola Publik: Sebuah Renungan dari Pemikiran Murthada Mutahhari

ruminews.id – Dalam lintasan pemikiran Murthada Mutahhari, akal bukan sekadar instrumen intelektual. Ia adalah cahaya pencerahanyang membimbing manusia mengenali kebenaran, mengkritisi realitas sosial, dan mengarahkan tindakan moral. Mutahharimenolak pandangan yang menempatkan akal hanya sebagai alat kalkulasi teknis. Baginya, akal adalah fondasi keberadaban manusia—pemberi arah bagi keadilan dan penjaga integritas sosial.

Gagasan ini menemukan relevansi kuat saat kita menatap kondisi tata kelola publik di Indonesia. Banyak kebijakan publik hari ini dibangun atas pertimbangan teknokratis—efisiensi, serapan anggaran, efektivitas program. Namun Mutahhari mengingatkan bahwa rasionalitas teknis saja tidak cukup. Pemerintahan yang beradab membutuhkan akal yang bermoral, bukan sekadar akal yang cerdas.

Fenomena inilah yang sering tampak dalam praktik governance di berbagai daerah: dokumen perencanaan disusun rapi tetapi program tidak tepat sasaran; indikator kinerja terpenuhi tetapi kemiskinan tetap membandel; audit dilakukan, namun kepercayaan publik tak kunjung pulih. Rasionalitas administratif berjalan, tetapi etika publik tertinggal jauh di belakang.

Mutahhari menawarkan jalan: akal harus diikat oleh keadilan ilahi.

Keadilan ilahi, dalam pemikirannya, bukan konsep abstrak atau normatif semata. Ia merupakan prinsip hidup yang menuntut setiap tindakan publik berpihak pada kebenaran, kesetaraan, dan kemanusiaan. Keadilan yang tidak lahir dari tekanan aturan, melainkan dari kesadaran moral yang lebih tinggi. Dalam bahasa Mutahhari, keadilan bukan hasil kompromi sosial, melainkan bagian dari fitrah manusia.

Ketika prinsip ini dibawa ke ranah tata kelola publik, ia menghadirkan standar etika yang lebih tinggi daripada sekadar kepatuhan prosedural. Mengelola anggaran tidak lagi sekadar soal pengendalian dokumen, tetapi soal amanah. Mengawasi proyek bukan sekadar soal memeriksa bukti belanja, tetapi membela nilai-nilai kebenaran. Dan merumuskan kebijakan bukan sekadar menyusun angka, tetapi memastikan keberpihakan pada kelompok yang lemah.

Mutahhari juga menekankan bahwa ketidakadilan sosial sering kali bukan hanya akibat perilaku individu, tetapi kegagalan struktur nilai. Inilah yang tampak dalam birokrasi yang lebih menghargai loyalitas politik daripada integritas; dalam program publik yang lebih memperhatikan pencitraan daripada kesejahteraan; dan dalam budaya seremonial yang mengalahkan kebutuhan masyarakat.

Dengan membaca pemikiran Mutahhari, kita diingatkan bahwa krisis tata kelola publik sejatinya adalah krisis moral. Ia mencerminkan runtuhnya fungsi akal sebagai penuntun etika. Ketika akal dipisahkan dari keadilan, rasionalitas berubah menjadi justifikasi kekuasaan. Kebijakan menjadi formalitas, dan pengawasan menjadi ritual.

Oleh karena itu, integrasi akal dan keadilan ilahi bukanlah wacana keagamaan yang eksklusif. Ia adalah tawaran etis bagi pemerintahan modern. Dalam konteks negara demokrasi, prinsip ini menyatakan bahwa kekuasaan harus tunduk pada nilai moral universal—kejujuran, amanah, keberpihakan, dan kemaslahatan. Tanpa itu, rasionalitas kebijakan hanya menjadi kalkulasi kosong yang kehilangan nilai kemanusiaannya.

Kini menjadi pertanyaan reflektif bagi kita: apakah kebijakan publik kita sudah berpijak pada akal yang bermoral? Apakah aparat negara bekerja berdasarkan kesadaran keadilan, bukan sekadar kepatuhan administratif? Dan apakah tata kelola publik diarahkan untuk memuliakan rakyat, bukan memelihara kepentingan?

Mutahhari mengajarkan bahwa masyarakat hanya bisa maju apabila akal dan keadilan berjalan seiring. Tanpa integrasi keduanya, kita memiliki hukum tetapi tidak mendapatkan keadilan; memiliki aturan tetapi tidak menghasilkan kesejahteraan; dan memiliki birokrasi tetapi kehilangan kepercayaan publik.

Dalam situasi sosial-politik yang sering dipenuhi kegaduhan, pemikiran Mutahhari memberi kita ruang untuk kembali merenung: negara bukan sekadar mesin kebijakan, melainkan institusi moral. Dan para pengelolanya bukan hanya operator prosedur, tetapi penjaga amanah publik.

Wassalam

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260227-WA0003
MBG: Siapa yang Sebenarnya Diberi Makan?
IMG-20260227-WA0002
Borjuis dan Kaum Elit : Mereka Takut Buruh Pelabuhan Sekolah dan Jadi Sarjana !
WhatsApp Image 2026-02-26 at 13.53
Lulusan Keguruan Dipersimpangan Jalan
WhatsApp Image 2026-02-26 at 13.42
MBG dan Diversifikasi Ekonomi Maritim di Sulawesi Selatan : Peluang atau Ilusi Kebijakan
IMG-20260225-WA0019
Perjanjian RI–AS; Perjanjian atau Penjajahan?
WhatsApp Image 2026-02-25 at 23.43
MBG, HAM, dan Kekeliruan Negara Membaca Kritik
IMG-20260224-WA0010
Negara Superpower Tanpa Kemenangan
IMG-20260207-WA0000
Satu Tahun Pemerintahan IBAS-PUSPA
WhatsApp Image 2026-02-24 at 15.50
Dari Seragam ke Serangan: Negara Tak Boleh Gagal Mengusut Kekerasan terhadap Anak
WhatsApp Image 2026-02-24 at 14.53
Gubernur Sul-Sel Enggan Lepas Luwu Raya, Kali Ini Gandeng Perusahaan Israel untuk Keruk Kekayaan Tana Luwu. HMI Cabang Luwu Utara Menolak
Scroll to Top