M. Yunasri Ridhoh, Dosen UNM Bersama Kakanwil Kemenham Sulsel Berikan Penguatan HAM bagi Mahasiswa UNM

ruminews.id, Makassar, 4 November 2025 — Universitas Negeri Makassar (UNM) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Mahasiswa) di Universitas Negeri Makassar” dengan tema “Membangun Kesadaran HAM di Era Digital: Etika, Privasi, dan Kebebasan Berekspresi”.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Gedung Phinisi UNM ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Daniel Rumsowek, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, dan M. Yunasri Ridhoh, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar.

Dalam sambutan dan paparan materinya, Daniel Rumsowek menegaskan pentingnya peningkatan literasi hak asasi manusia di kalangan mahasiswa, terutama di tengah tantangan digitalisasi yang membawa dinamika baru terhadap isu privasi, kebebasan berekspresi, dan etika bermedia. Ia menekankan bahwa kesadaran HAM di dunia digital bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab warga negara dalam menjaga ruang publik yang sehat dan beradab.


Sementara itu, M. Yunasri Ridhoh memaparkan bahwa penguatan kesadaran HAM di era digital perlu dilihat dari perspektif kewargaan aktif (active citizenship). Mahasiswa, menurutnya, sebagai homo digitalis harus menjadi agen yang mampu menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab digital. “Kebebasan berekspresi tidak boleh menafikan nilai etika dan tanggungjawab kemanusiaan. Dalam konteks digital, kita harus cerdas sekaligus berempati,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 500 peserta, yang merupakan mahasiswa dari berbagai fakultas di UNM. Mereka terlibat aktif dalam sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus pelanggaran HAM digital seperti penyebaran data pribadi, ujaran kebencian, dan peretasan akun media sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa UNM semakin memahami pentingnya HAM dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan ruang digital yang aman, etis, dan inklusif.

Scroll to Top