ruminews.id – Gowa, 13 Oktober 2025 – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa mengecam keras aktivitas penimbunan dan penguasaan lahan di kawasan danau yang dikelola Balai Pompengan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang secara hukum merupakan milik negara dan bagian dari kawasan lindung perairan umum.
Ketua SAPMA PP Kabupaten Gowa, Sigit, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan ruang publik dan pengkhianatan terhadap kepentingan lingkungan serta masyarakat.
“Kami menemukan adanya upaya penimbunan dan pengakuan kepemilikan pribadi di kawasan danau. Ini jelas tidak sesuai aturan, bahkan berpotensi sebagai praktik mafia tanah yang harus diusut tuntas,” tegasnya.
SAPMA PP Gowa menilai bahwa penerbitan SHM di kawasan danau bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain melanggar tata ruang, tindakan ini juga mengancam ekosistem dan menghilangkan fungsi danau sebagai penampung air dan pengendali banjir.
Oleh karena itu, SAPMA PP Gowa menyatakan lima sikap tegas:
1. Menolak keras segala bentuk penimbunan dan penguasaan lahan di kawasan danau milik Negara.
2. Mendesak Balai Pompengan dan Pemkab Gowa segera menghentikan aktivitas penimbunan dan menertibkan pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan pribadi.
3. Meminta aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan ATR/BPN) untuk menyelidiki dugaan terbitnya SHM dan mengusut dugaan mafia tanah di kawasan tersebut.
4. Mendorong pemerintah provinsi dan pusat mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan kawasan danau dari kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan fungsi ruang publik.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa ikut serta mengawal dan melawan praktik mafia tanah yang merugikan negara dan generasi mendatang.
SAPMA PP Gowa menegaskan akan menggelar aksi damai pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal penegakan hukum dan pelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa.
SAPMA PEMUDA PANCASILA KABUPATEN GOWA.
“Bergerak, Berani, Berpikir Kritis untuk Keadilan Lingkungan!”.