Dinsos Pangkep Perkuat Validasi Data: 9.000 Penerima Program Jaminan Kesehatan Dinonaktifkan

Ruminews.id, Pangkep – untuk memastikan penyaluran bantuan program jaminan kesehatan tepat sasaran Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Pangkep Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan BP Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Dihadiri oleh Dinas Kesehatan Hj. Herlina, para operator lurah dan desa se-kabupaten pangkep di ruang rapat lantai 3 kantor bupati pangkep. (Rabu, 8/10/2025).

Rakor ini dibuka secara resmi oleh asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kab. Pangkep, Kusumawati.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi antar operator di lapangan.
“Tujuannya agar penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan ini dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pangkep, Asykur Abubakar, dalam pemaparannya, rakor ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama bagi para operator, baik yang menangani PBI APBN maupun PBI APBD. “Saat ini banyak muncul inovasi dan perubahan, sehingga penting untuk menyamakan persepsi di antara para operator,” jelas Asykur.

Sebanyak 9.000 jiwa penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dinonaktifkan setelah ditemukan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai warga kurang mampu, sekitar 300 orang lagi telah Berhasil Diaktifkan Kembali dalam Skema Reaktivasi Mendesak.

Penghapusan ribuan nama ini penting, terutama setelah adanya skema dari Universal Health Coverage (UHC) menjadi sistem daftar tunggu untuk pendaftar baru di kabupaten Pangkep.
“Reaktivasi ini bisa dilakukan dengan alasan tertentu, seperti kondisi sakit yang mendesak atau akan menjalani operasi. Prosesnya dapat selesai dalam 1-2 hari,” ungkapnya.

Asykur menegaskan bahwa pembaruan data penerima manfaat di Kabupaten Pangkep dilakukan dua kali dalam setahun untuk memastikan keakuratannya. Ia berharap seluruh data penerima dapat valid dan sinkron dengan Data Induk Kependudukan (Dukcapil).
“Banyak kasus ketidakaktifan BPJS disebabkan oleh data kependudukan yang belum diperbarui, seperti warga meninggal tanpa akta kematian, pindah tidak melapor, atau bayi lahir tidak dilaporkan,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Pangkep, Asykur Abubakar, menambahkan bahwa validasi data adalah kunci untuk meminimalisir penyimpangan. Dari total 230.000 warga Pangkep yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (termasuk 160.000 PBI APBN dan 70.000 PBI APBD).

Penulis: Febrian

Scroll to Top