ruminews.id, Soppeng – Menghormati peran KAHMI sebagai majelis alumni. Namun, kami merasa perlu menyikapi desakan yang disampaikan Presidium KAHMI Soppeng, A. Akbar, terkait Douglas, dengan pandangan yang lebih kritis dan konstruktif.
- Jangan Tumpulkan Kewenangan Negara dengan Desakan Organisasi
Desakan KAHMI agar pemerintah segera memeriksa dan mengevaluasi izin tinggal Douglas adalah langkah yang benar. Namun, penggunaan nama besar KAHMI—sebuah organisasi alumni—untuk menekan instansi resmi seperti Imigrasi, Kesbangpol, bahkan TNI/Polri, harus dikritisi.
Soal Douglas adalah murni ranah Imigrasi. Mereka memiliki instrumen hukum, data visa, dan prosedur yang jelas. HMI berpendapat, alih-alih berteriak lantang di media membawa nama KAHMI, seharusnya kita sebagai alumni dan mahasiswa mendorong Imigrasi bekerja secara profesional tanpa perlu merasa di-backing atau ditekan oleh kekuatan organisasi.
Mengapa harus KAHMI yang mendesak? Ketika suatu masalah hukum dan administrasi ditangani oleh organisasi massa, hal itu berpotensi mengaburkan profesionalisme dan tatanan birokrasi negara. Negara hadir bukan karena didesak KAHMI, tetapi karena itu adalah tugas dan tanggung jawabnya. - Keresahan Subjektif vs. Pelanggaran Objektif
KAHMI Soppeng menggunakan argumen “aktivitasnya menimbulkan keresahan” sebagai dasar deportasi. Kami ingatkan, keresahan adalah aspek subjektif yang mudahf digiring. HMI menuntut objektivitas. Dasar deportasi haruslah pelanggaran visa yang terverifikasi (seperti penyalahgunaan izin sosial budaya untuk bekerja, atau kegiatan penelitian tanpa Clearing House).
Kami mengkritik KAHMI untuk tidak mencampuradukkan politik organisasi dengan penegakan hukum imigrasi. Jika Douglas melanggar UU Keimigrasian, proses hukum dan deportasi akan berjalan dengan sendirinya tanpa perlu disuarakan KAHMI. Jika tidak melanggar, desakan tersebut justru bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif. - Fokus pada Kaderisasi, Bukan “Kekuasaan” Alumni
Penting bagi alumni (KAHMI) untuk fokus pada fungsi pendampingan dan pembinaan kader, bukan sibuk memainkan peran sebagai “kekuatan penekan” di ruang publik yang sejatinya sudah diisi oleh institusi resmi.
Muh Nur Akbar selaku Sekretaris Umum HMI Komisariat Unipol mengajak KAHMI untuk lebih fokus pada peran historisnya: menjaga integritas moral dan intelektual, bukan menjadi spoiler yang seolah-olah lebih berwenang daripada instansi pemerintah.
HMI Komisariat Unipol mendukung upaya penegakan hukum imigrasi, namun kami menolak cara-cara yang terlalu menonjolkan kekuatan organisasi alumni dalam isu yang bersifat administratif dan hukum murni. Biarkan Imigrasi Soppeng bekerja. Hentikan kebiasaan menjadikan KAHMI sebagai power broker untuk isu-isu yang seharusnya diselesaikan oleh mekanisme negara, Tegas Akbar.