DPRD Makassar Apresiasi Percepatan Digitalisasi Pembayaran QRIS di Pasar, Terminal, dan PDAM

ruminews.id – Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mempercepat transformasi sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar, terminal, dan PDAM.

 

Menurut Ismail, peluncuran sistem digitalisasi pembayaran layanan publik dan retribusi di Pasar Daya, Pasar Terong, Terminal Daya, serta PDAM merupakan terobosan penting dalam peningkatan pelayanan publik.

 

“Saya hadir bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam momen penting ini yang mencerminkan keseriusan kita membangun pelayanan publik yang lebih efisien, terbuka, dan terpercaya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, transformasi digital tidak hanya mengubah metode pembayaran, tetapi juga memperbaiki sistem agar lebih rapi dan minim celah kebocoran. Dengan berkurangnya transaksi tunai, potensi penyalahgunaan dapat ditekan, sementara masyarakat mendapat kemudahan transaksi yang cepat dan aman.

 

“Transformasi digital ini adalah bagian dari membangun kepercayaan. Semoga menjadi langkah baik untuk lompatan perubahan berikutnya di Kota Makassar,” kata Ismail.

 

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menegaskan penerapan QRIS di pasar, terminal, dan PDAM merupakan langkah strategis mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

 

“Hari ini mulai berlaku QRIS untuk pembelian karcis di terminal, belanja di pasar, dan pembayaran PDAM,” kata Munafri saat menghadiri Launching Sistem Transaksi Digital/Non-Tunai Berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7).

 

Munafri menilai, penerapan QRIS memudahkan masyarakat bertransaksi tanpa membawa uang tunai. Harga pembayaran menjadi tepat tanpa pembulatan, sementara pelaku usaha dan UMKM memperoleh pencatatan otomatis untuk laporan keuangan.

 

“Digitalisasi akan menghilangkan celah permainan angka. Semua transaksi tercatat, bisa ditelusuri, dan diawasi regulator,” tegasnya.

 

Ia menyebutkan, tingkat kepatuhan pembayaran retribusi kendaraan saat ini baru mencapai sekitar 40 persen. Melalui digitalisasi, pemerintah berharap potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditekan.

 

“Kalau masih pakai uang tunai, potensi kebocoran sangat besar. Dengan sistem digital, semua jejak pembayaran terekam dan tidak bisa dimanipulasi,” jelas Munafri.

Scroll to Top