ruminews.id – Makassar – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam rangka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Makassar pada Rabu, 16 Juli 2026.
Dua agenda strategis yang dibahas dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama tiga wakil ketua DPRD. Hadir pula Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Pada Rapat Paripurna Kedua Belas, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap kedua Ranperda tersebut. Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, dilakukan pengambilan keputusan bersama untuk menetapkan kedua Ranperda menjadi peraturan daerah.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan serta mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.