Gelar RDP, Komisi B DPRD Makassar Bahas Mengenai Persoalan Parkir di Kota Makassar

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat, 2 Mei 2025.

Rapat ini digelar menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait perizinan, pajak, dan persoalan parkir yang dianggap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik kota didaerah ini.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusda Kota Makassar, dan seluruh Anggota Komisi B DPRD Makassar.

Dalam pertemuan itu, berbagai aspirasi dan masalah disampaikan, mulai dari proses perizinan usaha yang dianggap berbelit, kurangnya kepatuhan terhadap aturan pajak, hingga sistem parkir yang dinilai semrawut dan merugikan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam pengurusan izin usaha.

“Kami mendengar langsung laporan-laporan dari masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi yang masuk. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” ujarnya.

Andi Makmur juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan. Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika pelaku usaha belum melengkapi izin-izin yang diperlukan.

“Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” katanya.

Ia juga meminta agar OPD terkait membantu mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya.

RDP ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Kota Makassar.

Scroll to Top