Puluhan PSK Menjamur di Wilayah IKN Terjaring Operasi Satpol PP

ruminews.id, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN. Meski sudah ada Otorita IKN, penegakan Perda masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Satpol PP berhasil mengamankan PSK dalam tiga operasi terakhir di Sepaku, 64 perempuan diduga pramunikmat atau PSK terjaring. Dua orang diamankan pada operasi pertama, 32 orang pada operasi kedua, dan 30 orang pada operasi ketiga.

Praktik prostitusi dilakukan secara online melalui aplikasi media sosial, dengan mematok tarif Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan. Para PSK umumnya menyewa kamar penginapan seharga Rp 300 ribu per malam.

Para pelaku pramunikmat ini berasal dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. Setelah dibina, mereka yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan Penajam Paser Utara dalam dua hingga tiga hari.

Penanganan prostitusi disebut perlu kerja sama lintas sektor, termasuk pengawasan ketat terhadap pendatang, demi menjaga kawasan strategis nasional dari ancaman degradasi moral dan sosial

Scroll to Top