Ruminews.id, Jakarta — Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyatakan menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan delapan partai yang tergabung dalam GKSR sepakat menolak usulan tersebut. Kedelapan partai itu yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, dan Partai Berkarya.
“Partai nonparlemen yang bergabung di GKSR menolak usulan tersebut karena melanggar keputusan MK yang menyatakan parliamentary treshold di bawah 4 persen,” tegas Said pada Kamis (17/9/2026).
Menurut Said, GKSR mengusulkan agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1 persen. Ia juga menyebut perubahan nilai parliamentary threshold seharusnya melibatkan partai politik nonparlemen dalam pembahasannya.
“kata MK, perubahan nilai PT wajib didiskusikan dengan parpol nonparlemen juga,” ujarnya.
Penolakan juga disampaikan Partai Ummat. Plt Ketua Umum Partai Ummat Ansufri Sambo mengatakan partainya tidak setuju dengan usulan parliamentary threshold 5 persen jika penetapannya tidak didasarkan pada kajian yang dapat diuji secara terbuka.
“Partai Ummat menolak usulan parliamentary threshold 5 persen apabila angka tersebut ditetapkan tanpa dasar metodologis yang kuat, tanpa simulasi terbuka mengenai dampaknya terhadap suara rakyat dan proporsionalitas hasil pemilu, serta tanpa melibatkan secara bermakna partai-partai nonparlemen,” kata Sambo.
Perdebatan mengenai ambang batas parlemen muncul setelah sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah bertemu untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebelumnya membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut dia, pertemuan hanya dihadiri ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
“Jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Selasa (16/9/2026).
“Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah,” imbuhnya.
Sugiono menyebut salah satu hasil pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk mengubah ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Namun, ia menegaskan pernyataannya tidak mewakili sikap seluruh partai yang hadir.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” katanya.


