Ruminews.id, Gowa – HMI Komdak Mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan penimbunan, penyalahgunaan, maupun penyelundupan BBM subsidi wajib diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada.
Wawank Ketua Umum HMI KOMDAK menilai persoalan BBM subsidi tidak boleh dipandang sebatas antrean kendaraan. Menurut dia, persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat sekaligus dasar kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam keterangannya, Wawank menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tersangka yang sudah diamankan saja. Namun Penyidik mesti diarahkan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pengguna tangki modifikasi.
Sebagai Ketua HMI KOMDAK dan Mahasiswa, saya berhak dan berkewajiban memastikan suara masyarakat benar-benar mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya pasca aksi di kantor PT. PATRA NIAGA RAGIONAL VII dan Lanjut di Jln. Sultan Alauddin.
HMI KOMDAK menyoroti keberadaan satuan tugas yang dibentuk pemerintah untuk menangani persoalan distribusi BBM. Satgas yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum itu, kata Wawamk, harus menghasilkan langkah konkret di lapangan.
HMI KOMDAK juga meminta Polda Sulsel bergerak secara transparan dan terukur. “Kita tunggu hasil kerja satgas yang telah dibentuk pemerintah. Kalau dalam pelaksanaannya lamban, tentu kami akan tagih dan melanjutkan aksi unjuk rasa berjilid jilid meminta hasil dari kinerjanya, ini bukti cinta pada tanah air agar mereka bekerja lebih maksimal demi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Wawank.
Ia mengatakan “Kami memberikan waktu 2X24 jam Kepada Pemprov dan Polda terkait 17 yang tersangka mesti transparan Nama dan Asal Daerah bahkan besar indikasi kami ada bekingannya. Kami siap melakukan aksi demonstrasi apabila persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak mendapat penanganan serius. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi terhadap kebijakan pemerintah”.
Meminta Dugaan Penyalahgunaan BBM WAJIB Ditelusuri. HMI KOMDAK turut menyoroti informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut-sebut mengalir ke sektor industri, termasuk adanya informasi mengenai dugaan pengiriman ke kawasan industri di luar Sulawesi Selatan. USUT TUNTAS DAN TANGKAP ITU, ujar Wawank.



