HMI Badko Sulsel Desak Polri Usut Tuntas Jaringan Sobis hingga ke Akarnya di Sulsel

Ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan mendesak Polri membongkar jaringan penipuan daring atau Sobis di Sulawesi Selatan hingga ke akar-akarnya.

HMI meminta penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk menindaklanjuti dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat dan dugaan setoran berkala.

Desakan tersebut disampaikan menyusul penangkapan enam terduga pelaku Sobis di Kota Parepare oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. HMI menilai pengungkapan itu harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Ketua Bidang Digitalisasi dan Inovasi HMI Badko Sulsel, Muh. Izwan, mengatakan Polri harus berani mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan aktor dan aliran dana di balik aktivitas Sobis.

“Kami mendesak Polri jangan berhenti pada pelaku lapangan. Enam orang yang ditangkap di Parepare harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Siapa yang merekrut, siapa yang mengendalikan, siapa yang menyediakan sarana, ke mana uang mengalir, dan siapa yang menikmati hasilnya harus ditelusuri,” kata Izwan.

Menurut Izwan, pengungkapan kasus Sobis tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku dan menyita perangkat elektronik. Data digital yang diperoleh harus dikembangkan untuk memetakan hubungan antarpelaku dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain.

“Kalau perangkat digital sudah diamankan, jangan berhenti pada pembuktian terhadap tersangka. Telusuri komunikasinya, rekeningnya, transaksi dan jaringannya. Dari situ harus dicari apakah ada aktor lain yang terlibat,” ujarnya.

HMI Badko Sulsel juga mendesak Polri menerapkan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan.

Selain jaringan Sobis, HMI Badko Sulsel menyoroti informasi dan klaim yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan adanya bekingan oknum aparat serta dugaan setoran secara berkala yang dikaitkan dengan aktivitas Sobis.

Izwan menegaskan isu tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi tanpa pemeriksaan.

“Kalau ada dugaan bekingan, periksa. Kalau ada dugaan setoran, telusuri. Jangan dibiarkan menjadi rumor. Kami meminta Polri membuktikan melalui proses pemeriksaan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” tegasnya.

Menurut Izwan, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi kalau ada informasi yang dapat diuji, jangan ditutup. Kalau tidak terbukti, sampaikan hasilnya kepada publik. Kalau terbukti, proses sesuai hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” katanya.

HMI Badko Sulsel juga meminta dugaan yang berkaitan dengan oknum di lingkungan Polda Sulsel maupun Polres Sidrap ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal apabila ditemukan bukti atau informasi yang memenuhi dasar pemeriksaan.

Izwan menilai, keberanian membersihkan internal institusi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa hukum hanya berlaku kepada pelaku di lapangan. Jika ada anggota Polri yang terbukti membantu atau melindungi jaringan kejahatan, maka harus diproses. Seragam dan jabatan tidak boleh menjadi tameng,” ujarnya.

HMI Badko Sulsel meminta Polri memperluas pengusutan dengan memetakan jaringan Sobis antardaerah, menelusuri aliran dana, mengembangkan hasil digital forensik, serta mengidentifikasi pola perekrutan dan regenerasi pelaku.

Menurut Izwan, praktik Sobis tidak akan berhenti jika hanya operator lapangan yang ditangkap.

“Sobis tidak akan benar-benar diberantas kalau hanya pemain lapangan yang ditangkap sementara jaringan, uang, dan pihak yang terbukti membantu masih dibiarkan. Polri harus memutus mata rantainya,” katanya.

HMI Badko Sulsel menyampaikan sejumlah desakan, yakni mengusut jaringan Sobis hingga ke akar, mengembangkan kasus enam terduga pelaku di Parepare, menelusuri aliran dana, memaksimalkan digital forensik, memetakan jaringan antardaerah, serta memeriksa setiap informasi mengenai dugaan bekingan dan setoran berdasarkan bukti.

Izwan menegaskan HMI Badko Sulsel akan mengawal proses tersebut.

“Kami meminta Polri menjawab keresahan publik dengan tindakan nyata. Bongkar jaringannya. Telusuri uangnya. Periksa dugaan bekingannya. Dan jika ditemukan bukti keterlibatan siapa pun, proses tanpa pandang bulu,” tegas Izwan.

Ia menambahkan, pemberantasan Sobis harus menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional.

“Tidak boleh ada ruang bagi kejahatan untuk berlindung di balik kekuasaan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang terbukti membantu kejahatan untuk lolos dari hukum,” pungkasnya.

Share

Scroll to Top