Mahasiswa Halmahera Barat Soroti Rencana Geothermal Telaga Rano, Minta ESDM Evaluasi Dampak Ekologi dan Penolakan Warga

Geothermal Telaga Rano

Ruminews.id, Ternate— Ketua Umum Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Sema-Habar) Ternate, Riwan Basir, mengkritik kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengembangan panas bumi atau geothermal di wilayah Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Ia meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan potensi energi, tetapi juga memperhitungkan kondisi ekologis, sosial, budaya, serta sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar kawasan tersebut.

Riwan menilai pemerintah perlu belajar dari berbagai kasus kerusakan lingkungan yang menurutnya terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Ia mencontohkan bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh yang disebutnya menjadi pelajaran mengenai pentingnya menjaga tutupan hutan dan kemampuan kawasan dalam menyerap air.

“Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, harus melihat dan mempelajari kondisi suatu daerah terlebih dahulu. Jangan hanya mengeluarkan izin tanpa basis data awal mengenai ekologi, topologi kampung, sosial budaya masyarakat adat, serta sumber mata pencaharian utama masyarakat,” tegas Riwan.

Ia menyoroti rencana pengembangan panas bumi di kawasan Telaga Rano yang berada di sekitar wilayah kehidupan masyarakat adat Suku Wayoli dan Suku Sahu. Menurut Riwan, kawasan tersebut tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menjadi sumber mata air serta menopang kehidupan ekonomi warga melalui perkebunan pala, cengkeh, dan kelapa. Karena itu, keberadaan masyarakat dan sumber penghidupan tersebut harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pengembangan geothermal.

Riwan juga mengingatkan adanya penolakan masyarakat dalam sosialisasi yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Barat pada 14 Oktober 2025. Menurutnya, warga dan kepala desa dari wilayah lingkar Telaga Rano, mahasiswa Sema-Habar Ternate, serta sejumlah perangkat daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan geothermal. Ia meminta Kementerian ESDM menjadikan catatan penolakan tersebut sebagai bahan evaluasi sebelum pengembangan wilayah kerja panas bumi Telaga Rano dilanjutkan.

Pemerintah sebelumnya menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia, anak usaha Ormat Technologies Inc. yang berkantor pusat di Nevada, Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) Telaga Rano. Riwan mempertanyakan keputusan tersebut karena menurutnya pengembangan energi tidak cukup hanya didasarkan pada aspek investasi dan potensi ekonomi, tetapi juga harus memperhitungkan keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah nasional, dalam hal ini Kementerian ESDM sebagai perpanjangan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, lebih jeli dalam mengambil keputusan. Pengelolaan energi terbarukan harus tetap memperhatikan lingkungan, masyarakat adat, dan kepentingan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, Riwan mengaku melihat rencana geothermal Telaga Rano dalam konteks geopolitik yang lebih luas. Ia mengkhawatirkan masuknya perusahaan energi asing ke Maluku Utara dapat bersinggungan dengan kepentingan negara-negara besar dalam perebutan sumber energi dan jalur ekonomi maritim di kawasan. Namun, kekhawatiran tersebut merupakan pandangan Sema-Habar dan belum disertai bukti mengenai adanya keterkaitan langsung antara proyek Telaga Rano dengan persaingan Amerika Serikat dan China.

Sema-Habar juga menyoroti keberadaan satwa endemik Maluku Utara, termasuk burung bidadari Halmahera, serta fungsi hutan sebagai kawasan penyangga kehidupan masyarakat. Riwan mengingatkan bahwa pembukaan kawasan untuk kegiatan geothermal harus memperhitungkan risiko terhadap mata air, tutupan hutan, keanekaragaman hayati, dan potensi bencana.

Kekhawatiran tersebut, menurutnya, semakin relevan karena masyarakat Halmahera Barat masih menghadapi dampak bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Ibu dan Loloda. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kondisi ekologis dan sosial masyarakat dalam mendorong agenda transisi energi.

“Kami tidak ingin kebijakan energi justru mengorbankan sumber kehidupan masyarakat adat. Talaga Rano merupakan sumber mata air bagi warga di sekitarnya. Karena itu, risiko terhadap kawasan tersebut harus dikaji secara serius sebelum kegiatan berjalan,” lanjut Riwan.

Riwan mengatakan Sema-Habar telah melakukan riset ekologi di sejumlah wilayah Halmahera dan akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait pengembangan geothermal. Pengawalan tersebut, kata dia, tidak hanya diarahkan pada Telaga Rano, tetapi juga wilayah Gunung Idamdehe Gamsungi dan Idamdehe yang menurutnya telah menjadi lokasi operasi geothermal.

“Kami akan terus mengawal seluruh kebijakan terkait geothermal di Talaga Rano, Gunung Idamdehe Gamsungi, dan Idamdehe. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat adat Wayoli dan Sahu,” tutup Riwan.

Share

Scroll to Top