Ruminews.id, Makassar— Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Makassar memasuki tahap lanjutan setelah proses pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan dinyatakan tuntas pada Jumat (21/8/2026).
Setelah seluruh wilayah kecamatan didata oleh agen Perlinsos Digital, Pemerintah Kota Makassar kini melibatkan pengurus RT/RW untuk melakukan penyisiran sekaligus verifikasi terhadap warga yang belum terdata.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan, berdasarkan perkembangan terakhir, posisi Makassar secara nasional berada di peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari proses pendataan tersebut.
“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8).
Menurutnya, keterlibatan RT/RW menjadi penting karena mereka memiliki penguasaan wilayah dan mengetahui kondisi warga secara langsung.
Dengan demikian, proses penyisiran di tingkat lingkungan diharapkan mampu menemukan warga yang belum masuk dalam pendataan sebelumnya.
“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” jelas mantan Kadisnaker Koa Makassar itu.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat benar-benar terpetakan sesuai keadaan di lapangan.
RT/RW nantinya membantu memverifikasi kondisi warga, termasuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
“Selain itu, mengidentifikasi perubahan status warga, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan,” tuturnya.
Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan sebesar 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi meminta capaian di Kota Makassar dapat didorong hingga 70 persen.
Hingga saat ini, capaian pendataan di Kota Makassar secara nasional telah berada di atas 27,73 persen atau 465.207 ribu warga dari jumlah populasi Kartu Keluarga (KK).
“Dengan berlanjutnya proses pendataan melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota,” harpanya.
Kota Makassar sendiri menjadi salah satu daerah pilot project atau percontohan nasional dalam digitalisasi perlindungan sosial.
Program ini diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi masyarakat.
Andi Bukti menegaskan, proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital secara nasional masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Karena itu, masyarakat yang belum terdata masih memiliki kesempatan untuk didata lewat RT/RW setempat.
Warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pendataan dapat berkoordinasi dengan Agen Perlinsos Digital maupun pengurus RT/RW di wilayah masing-masing.
“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbuh Andi Bukti.
Dengan pelibatan RT/RW, Pemkot Makassar berharap proses verifikasi tidak hanya menghasilkan data yang lebih lengkap.
Tetapi juga mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial.
“Kalau hasil verifikasi belum sesuai, masyarakat juga bisa mengajukan apa menjadi kendala ke petugas agen atau bisa di RT/RW,” tukasnya.(*)



