ruminews.id, Mamuju Tengah – Di Mamuju Tengah, ternyata bukan hanya sungai yang sedang menghadapi persoalan. Kepedulian terhadap lingkungan juga tampaknya sedang mengalami pencemaran.
kami baru saja melakukan aksi demonstrasi dengan Isu pencemaran lingkungan yg terjadi di sungai dikabupaten mamuju tengah, aksi ini berlangsung pada hari kamis, 20 agustus 2026 dimana titik aksi berada di kantor dinas lingkungan hidup, setibanya kami dilokasi aksi maka para orator selanjutnya bergantian menyampaikan orasinya, kemudian kami bersepakat untuk membawa kepala dinas DLH untuk ikut naik kemobil komando lalu kami bawa pak kadis tersebut menuju kantor DPRD mamuju tengah untuk berdiskusi dan mendesak DPRD mamuju tengah untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan kepala dinas lingkungan hidup jika terbutki lalai dan tidak mampu dalam menjalankan tugasnya.
Ketika sungai diduga tercemar, masyarakat resah. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjadi sumber kekhawatiran. Tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika persoalan lingkungan terus terjadi, sementara instansi yang seharusnya berada di garda terdepan justru dipertanyakan keseriusannya dalam menangani masalah tersebut.
DLH, jangan hanya menjadi singkatan dari “Datang, Lihat, Hilang”.
Sebab rakyat tidak membutuhkan lembaga yang hanya hadir ketika persoalan sudah ramai dibicarakan. Rakyat membutuhkan tindakan nyata, pengawasan yang serius, investigasi yang transparan, dan keberanian untuk menindak siapa pun yang terbukti merusak lingkungan.
Kalau persoalan pencemaran terus berulang dan masyarakat masih harus turun ke jalan untuk meminta perhatian, maka wajar jika muncul pertanyaan:
Selama ini DLH bekerja atau rakyat saja yang terlalu sabar menunggu?
Ironisnya, ketika rakyat datang membawa persoalan tersebut ke DPRD Mamuju Tengah rumah yang katanya menjadi tempat rakyat diwakili—kami justru kembali mendapatkan pelajaran tentang arti sebuah kepedulian yang tampaknya sedang langka.
Dari 25 kursi yang tersedia, hanya 3 wakil rakyat yang berada di tempat ketika rakyat datang membawa persoalan lingkungan.
Mungkin kursinya yang terlalu nyaman, sehingga suara rakyat dari luar gedung tidak lagi terdengar.
Padahal kami tidak datang untuk meminta panggung.
Kami datang karena sungai sedang bermasalah.
Kami datang karena lingkungan tidak bisa berbicara.
Kami datang karena ketika alam dirusak, rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya.
Namun yang kami temukan justru sebuah ironi: DLH dipertanyakan keseriusannya dalam menangani pencemaran, sementara DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru terkesan dingin melihat persoalan tersebut.
Lalu kepada siapa rakyat harus mengadu?
Kepada DLH yang kinerjanya sedang kami pertanyakan?
Atau kepada DPRD yang kehadirannya pun harus dicari ketika rakyat datang?
Jangan sampai nanti sungai sudah benar-benar kehilangan kejernihannya, ikan-ikan sudah hilang, masyarakat sudah merasakan dampaknya, baru kemudian semua pihak sibuk membuat rapat, membentuk tim, mengambil dokumentasi, lalu mengatakan:
“Kami akan menindaklanjuti.”

Rakyat sudah terlalu sering mendengar kalimat itu.
Yang kami butuhkan bukan “akan”, tetapi TINDAKAN.
Jika Kepala Dinas Lingkungan Hidup terbukti lalai atau tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani persoalan lingkungan, maka kami mendesak DPRD Mamuju Tengah untuk tidak sekadar menjadi penonton.
Gunakan fungsi pengawasan. Lakukan evaluasi. Panggil pihak-pihak terkait. Dan keluarkan rekomendasi sesuai kewenangan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas.
Sebab jabatan bukan tempat untuk bersembunyi.
Dan DPRD bukan gedung untuk menyimpan kursi-kursi kosong ketika rakyat sedang berteriak.
Hari ini sungai mungkin yang tercemar. Jangan sampai besok kepercayaan rakyat yang ikut tercemar oleh ketidakbecusan dan ketidakpedulian.
ALIANSI RAKYAT MELAWAN
Karena ketika lingkungan tidak mampu berbicara, rakyat akan berbicara.
SELAMATKAN SUNGAI.
EVALUASI DLH.
BANGUNKAN KETUA DPRD.
Sumber : Takdir Hayyu – Aliansi Rakyat Melawan



