Ruminews.id, Makassar — BEM Nusantara Sulawesi Selatan menyoroti persoalan ketimpangan akses listrik yang masih terjadi di Kabupaten Pinrang, khususnya di Kecamatan Lembang. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah dusun dan kampung yang belum menikmati layanan listrik secara layak dan merata.
Koordinator BEM Nusantara Sulawesi Selatan, Rukmayana, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terlebih di wilayah Bakaru, Kecamatan Lembang, terdapat pembangkit listrik yang seharusnya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius karena di wilayah Bakaru, Kecamatan Lembang, terdapat pembangkit listrik yang seharusnya dapat mendukung kebutuhan energi masyarakat sekitar. Namun, keberadaan pembangkit tersebut belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sejumlah kampung yang berada di sekitarnya,” ujar Rukmayana.
Persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemerataan akses energi. Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam menunjang pendidikan, aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, komunikasi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, ia turut mendesak pemerintah daerah, pemerintah pusat, PLN, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Lembang, khususnya kampung-kampung yang hingga saat ini belum memperoleh akses listrik secara layak.
BEM Nusantara Sulawesi Selatan juga meminta agar dilakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap wilayah yang belum mendapatkan layanan listrik, sekaligus memastikan adanya langkah konkret dan berkelanjutan untuk memperluas jaringan serta meningkatkan pemerataan akses energi.
“Kami mengecam pemerintah dan pihak terkait agar tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat di wilayah terpencil. Negara harus hadir dan memastikan setiap masyarakat memperoleh hak yang sama atas akses listrik yang layak, aman, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegas Rukmayana.
BEM Nusantara Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan pemenuhan hak dasar masyarakat di Sulawesi Selatan.



