ruminews.id, TAKALAR – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa prestasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup diukur dari tingkat kehadiran atau sekadar melakukan absensi. Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang nyata, produktivitas, inovasi, serta kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/7/2026). Apel diikuti para pejabat, ASN, dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Takalar.
Dalam arahannya, Daeng Manye menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Ia menjelaskan bahwa prestasi kerja ASN harus dinilai secara menyeluruh melalui berbagai indikator, mulai dari capaian kinerja, kedisiplinan, inovasi, hingga semangat BISA sebagai motivasi untuk terus memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
“Saya berbicara tadi tentang prestasi kerja: kinerja, kehadiran, inovasi, dan BISA,” ujar Daeng Manye.
Bupati Takalar juga mengingatkan bahwa disiplin tidak boleh dimaknai hanya sebatas hadir untuk melakukan absensi. ASN harus memanfaatkan jam kerja secara produktif dan terus meningkatkan kompetensinya.
“Sebagai ASN, kita harus terus meningkatkan skill dan kemampuan kinerja. Jangan hanya datang absen kemudian meninggalkan ruangan dan kembali saat absen pulang. Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Menurut Daeng Manye, aspek kinerja dan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam penilaian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, seluruh ASN diminta terus mengembangkan kompetensi, bekerja secara aktif, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Apel Gabungan juga dirangkaikan dengan pembukaan resmi latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Takalar Tahun 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis pakaian latihan kepada calon anggota Paskibraka serta pelepasan peserta yang akan mewakili Kabupaten Takalar mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menegaskan komitmennya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, inovatif, dan berintegritas. Pemerintah juga memberikan dukungan penuh kepada para calon Paskibraka yang akan mengemban tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sembari berharap semangat disiplin dan pengabdian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan prestasi kerja dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.


