Belanja Desa Diduga Belum Direalisasikan, Kaur Keuangan Ohoi Tayando Yamtel Buat Surat Pernyataan Tanggung Jawab

Ruminews.id – Maluku, Dugaan masih adanya belanja desa yang belum direalisasikan di Ohoi Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah beredarnya surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Ohoi Tayando Yamtel berinisial A.R.

Laaji Renhoat, salah seorang putra daerah Kecamatan Tayando Tam, mengatakan bahwa berdasarkan surat tersebut, A.R. menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh pelaksanaan belanja desa sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), sekaligus menuntaskan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) paling lambat 12 Juli 2026.

Dalam surat pernyataan tersebut, A.R. juga menyatakan bersedia menerima sanksi administratif, tuntutan ganti rugi, maupun proses hukum apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beredarnya dokumen tersebut memunculkan perhatian masyarakat terkait dugaan masih adanya belanja desa yang belum direalisasikan. Masyarakat menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi, sekaligus untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat juga meminta Penjabat (Pj.) Ohoi Tayando Yamtel untuk turut bertanggung jawab dalam memastikan seluruh program dan belanja desa yang telah dianggarkan dapat direalisasikan sesuai ketentuan. Selain itu, Pj. Ohoi diharapkan segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai realisasi anggaran, progres kegiatan yang diduga belum terlaksana, serta perkembangan penyelesaian administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Menurut Laaji Renhoat, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel. Ia berharap seluruh tahapan penyelesaian belanja desa maupun administrasi pertanggungjawaban dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kaur Keuangan maupun Penjabat (Pj.) Ohoi Tayando Yamtel terkait surat pernyataan tersebut maupun perkembangan realisasi belanja desa.

Share

Scroll to Top