Kutuk Arogansi Ketua DPRD Bone, Wasekum KOHATI PB HMI: Jabatan Itu Amanah, Bukan Alat Intimidasi!

ruminews.id, JAKARTA — Pengurus Korps HMI Wati (KOHATI) Pengurus Besar (PB) HMI yang juga mantan Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Bone, Andi Yuni Elfira, melontarkan kecaman keras atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap stafnya, Yuli Novita Sari (29).

Korban yang merupakan tenaga PPPK Paruh Waktu di Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone sekaligus kader aktif HMI Cabang Bone tersebut, diduga mengalami tindakan intimidatif dan kekerasan fisik di lingkungan kantor wakil rakyat pada Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan laporan resmi korban ke SPKT Polres Bone, peristiwa memprihatinkan itu terjadi dikantin Gedung DPRD Bone dan disaksikan oleh sejumlah pegawai, yang bermula dari persoalan sisa hidangan tamu. Pelaku diduga melumuri wajah korban dengan kue, menyiramnya menggunakan air mineral, hingga melemparkan botol ke arah korban.

Pelecehan Martabat dan Etika Kepemimpinan
Merespons kejadian yang viral dan memicu gelombang kecaman publik tersebut, Wakil Sekretaris Umum KOHATI PB HMI, Andi Yuni, menegaskan bahwa tindakan oknum pejabat publik tersebut tidak hanya mencederai fisik dan psikologis korban, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap martabat kemanusiaan serta nilai-nilai kebudayaan.

 “Bosara’ dan hidangan makanan dalam adat Bugis-Makassar adalah simbol penghormatan yang sangat tinggi. Sungguh ironis dan memalukan ketika hal itu justru dijadikan alat untuk mengintimidasi dan menindas bawahan di ruang publik,” tegas Andi Yuni dalam keterangan resminya.

Ia menilai tindakan feodalistis dan represif semacam ini sangat bertentangan dengan etika kepemimpinan (Pangadereng) serta tidak mencerminkan marwah seorang pimpinan lembaga legislatif yang seharusnya mengayomi.

Sikap Tegas dan Tuntutan Keadilan
Atas insiden yang terjadi, Mantan Ketum kohati Cabang Bone tersebut memberikan dukungan penuh terhadap keberanian Yuli Novita Sari yang telah melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Bone, sekaligus mendesak jajaran Polres Bone untuk mengusut tuntas laporan pidana ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Selain proses pidana, ia juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tinggal diam dan segera menggelar sidang pemeriksaan kode etik secara terbuka guna memberikan sanksi tegas kepada pelaku demi menjaga marwah lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Wasekum KOHATI PB HMI ini menegaskan bahwa KOHATI PB bersama HMI Cabang Bone akan berdiri tegak di barisan terdepan untuk memberikan pendampingan hukum maupun psikologis bagi korban, serta memastikan tidak ada bentuk intimidasi lanjutan terhadap status pekerjaan korban.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis pemuda, dan organisasi perempuan di Kabupaten Bone untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di tanah Arung Palakka.

“Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan alat untuk menindas. Hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status dan kekuasaan,”pungkasnya

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top