IPMALUTIM Komisariat Angkona Tegas Menolak WIUP Tambang Nikel di Kecamatan Angkona

ruminews.id – Angkona, 21 Juli 2026 – Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM) Komisariat Angkona menyatakan penolakan tegas dan tanpa kompromi terhadap rencana penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) komoditas nikel di Kecamatan Angkona yang ditindaklanjuti melalui agenda sosialisasi dan koordinasi oleh Pemerintah Kecamatan Angkona.

Pengurus Komisariat Angkona, dalam hal ini Awal, menegaskan bahwa Angkona bukanlah wilayah yang dapat dijadikan objek eksploitasi tanpa mempertimbangkan keselamatan masyarakat, keberlangsungan lingkungan, serta masa depan generasi mendatang.

“Kami menolak dengan tegas segala bentuk upaya pembukaan WIUP tambang di Kecamatan Angkona. Tanah ini adalah ruang hidup masyarakat, bukan ruang eksploitasi. Jangan jadikan kesejahteraan rakyat sebagai korban atas nama investasi,” tegas Awal.

IPMALUTIM KOM Angkona menilai bahwa setiap rencana pertambangan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan lingkungan. Masyarakat tidak boleh hanya dijadikan objek sosialisasi, tetapi harus menjadi pihak yang menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Apabila pemerintah maupun perusahaan tetap memaksakan proses penetapan WIUP tanpa mengindahkan aspirasi masyarakat, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial, mengancam lahan pertanian produktif, sumber air, serta merusak keseimbangan ekosistem yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat Angkona.

Kecamatan Angkona merupakan salah satu kecamatan penghasil pertanian di Kabupaten Luwu Timur. Sektor pertanian, khususnya persawahan, menjadi komoditas utama yang menopang perekonomian masyarakat. Sawah-sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat dan orang tua kami tidak boleh dikorbankan demi kepentingan industri pertambangan.

Selain sektor pertanian, Angkona juga memiliki kawasan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang merupakan salah satu yang terluas di Kabupaten Luwu Timur. Aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan merusak lahan perkebunan yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Tidak hanya itu, sektor perikanan juga menjadi salah satu potensi unggulan Kecamatan Angkona. Budidaya rumput laut, ikan bandeng, dan udang vaname telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir. Kehadiran aktivitas pertambangan berpotensi mengganggu kualitas lingkungan dan mengancam keberlangsungan sektor perikanan tersebut.

Masyarakat Angkona juga menggantungkan hidup dari berbagai komoditas lainnya seperti jagung, kakao (cokelat), dan berbagai hasil pertanian serta perkebunan lainnya yang menjadi kekayaan alam daerah. Potensi-potensi tersebut seharusnya dijaga dan dikembangkan, bukan justru dipertaruhkan melalui aktivitas pertambangan.

Oleh karena itu, IPMALUTIM KOM Angkona menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak secara tegas rencana penetapan WIUP tambang nikel di seluruh wilayah Kecamatan Angkona.
  2. Mendesak Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghentikan seluruh proses yang berkaitan dengan penetapan WIUP di Kecamatan Angkona.
  3. Menolak segala bentuk kegiatan penyelidikan, penelitian, maupun pengambilan sampel yang menjadi pintu masuk aktivitas pertambangan sebelum adanya persetujuan penuh dari masyarakat.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk bersatu mempertahankan tanah, lingkungan, dan hak hidup masyarakat Angkona.

IPMALUTIM KOM Angkona menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar menolak tambang, melainkan membela hak masyarakat atas tanah, lingkungan hidup yang sehat, serta masa depan generasi Angkona.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan rakyat. Angkona memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan yang harus dijaga. Kami tidak membutuhkan tambang yang mengancam ruang hidup masyarakat. Jika aspirasi masyarakat diabaikan dan rencana tambang baru tetap dipaksakan masuk ke Angkona, maka kami siap menggalang konsolidasi bersama masyarakat dan melakukan penolakan secara besar-besaran melalui langkah-langkah yang konstitusional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Awal.

Tanah kami bukan untuk dijual. Hutan kami bukan untuk dihancurkan. Sawah kami bukan untuk dirusak. Laut kami bukan untuk dicemari. Angkona bukan wilayah tambang.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top