Di Balik Stigma PATI dan Stateless di Sabah: Kisah Mereka yang Hidup dalam Ketakutan dan Kekerasan Struktural

PATI Stateless

Ruminews.id, Yogyakarta – Kehidupan orang-orang tanpa dokumen dan tanpa kewarganegaraan di Sabah tidak hanya dibayangi persoalan administrasi, tetapi juga ketakutan, diskriminasi, hingga ancaman penangkapan yang berlangsung hampir setiap hari. Realitas tersebut mengemuka dalam diskusi daring Kongsi Cerita #7 bertajuk “Antara PATI dan Stateless: Sejarah, Realita, dan Dinamika Gerakan Sosial di Sabah” yang diselenggarakan pada Minggu (12/7).

Diskusi menghadirkan empat pemantik, yakni Jaimal Jaiyan dari Sekolah Alternatif Teluk Layang, Nur Naqibah Syamimi dari Suara Mahasiswa Universiti Malaysia Sabah (UMS), Maria Petrus dari Mekar Initiative, serta Rina, perempuan purna buruh migran asal Sulawesi Selatan.

Sepanjang diskusi, para pembicara berupaya membongkar narasi yang selama ini berkembang di ruang publik mengenai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dan komunitas stateless. Mereka menilai kedua kelompok tersebut kerap dijadikan kambing hitam atas berbagai persoalan sosial di Sabah, padahal keduanya merupakan kelompok yang paling rentan mengalami eksploitasi dan pelanggaran hak.

Jaimal Jaiyan, guru komunitas di Sekolah Alternatif Teluk Layang yang juga lahir dan besar di Sabah tanpa memiliki kewarganegaraan, menggambarkan bagaimana kehidupan sehari-hari warga stateless dipenuhi rasa takut.

Ia menceritakan bahwa setiap kali aparat melakukan operasi di kampungnya, seluruh warga harus berlarian menyelamatkan diri hanya dalam hitungan menit. Ketika keluar kampung, rasa cemas kembali muncul karena adanya pemeriksaan di jalan raya yang dapat berujung pada penangkapan akibat dokumen yang dianggap tidak lengkap.

“Semakin saya besar, semakin saya merasa terancam. Waktu kecil saya belum begitu memahami, tetapi sekarang saya sadar kami tidak benar-benar bebas,” ujarnya.

Meski tidak pernah mengenyam pendidikan formal di sekolah negeri, Jaimal berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah alternatif yang dikelola organisasi masyarakat sipil. Kini, ia mengajar anak-anak lain yang mengalami nasib serupa.

Menurutnya, pendidikan menjadi cara paling penting agar anak-anak stateless tidak terus-menerus menjadi korban eksploitasi.

“Saya ingin mereka punya kesempatan belajar supaya tidak mudah dibodohi,” katanya.

Cerita serupa disampaikan Nur Naqibah Syamimi yang menjadi relawan pengajar di sekolah alternatif tersebut. Ia menilai stigma terhadap komunitas stateless lahir dari persepsi yang dibangun oleh narasi politik dan minimnya pemahaman masyarakat mengenai sejarah kelompok tersebut.

Menurut Naqibah, persoalan yang dihadapi komunitas stateless jauh melampaui soal dokumen kewarganegaraan. Mereka mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, hingga perlindungan hukum. Banyak di antara mereka akhirnya bekerja dalam kondisi yang sangat rentan terhadap eksploitasi.

Ia juga mengisahkan pengalamannya menyaksikan operasi aparat di sekolah alternatif.

“Hari kedua saya mengajar, tiba-tiba polisi datang. Anak-anak langsung berlari. Saat itu saya baru memahami bahwa mereka hidup dalam ketakutan setiap hari,” ujarnya.

Naqibah menegaskan bahwa mahasiswa dan aktivis tidak boleh memosisikan diri sebagai penyelamat, melainkan menjadi jembatan agar suara komunitas marginal dapat didengar.

“Gerakan sosial harus turun langsung ke masyarakat, memahami situasi mereka, lalu melakukan pendidikan dan pengorganisasian secara konsisten,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, para pembicara juga menekankan pentingnya membedakan antara PATI dan stateless. PATI merujuk pada orang yang masuk ke Malaysia tanpa prosedur keimigrasian yang diakui negara, sedangkan stateless adalah orang yang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun.

Meski memiliki status hukum yang berbeda, keduanya menghadapi bentuk diskriminasi yang hampir sama, mulai dari kesulitan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, hingga ancaman penangkapan dan deportasi.

Pengalaman paling emosional datang dari Rina, perempuan purna buruh migran asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rina lahir dan besar di Sabah dalam keluarga yang memiliki paspor resmi. Namun setelah pulang ke Indonesia melalui jalur tidak resmi pada masa pandemi Covid-19, ia bersama keluarganya ditangkap ketika kembali ke Malaysia karena tidak memiliki cap keluar-masuk keimigrasian.

Meski membawa paspor yang sah, mereka tetap ditahan selama berbulan-bulan.

“Kami diperlakukan seperti pencuri yang masuk lewat jendela, bukan lewat pintu,” katanya.

Rina menceritakan kondisi rumah tahanan imigrasi yang menurutnya sangat tidak manusiawi. Dalam satu ruangan terdapat sekitar 300 orang dengan hanya tiga toilet yang sering tidak berfungsi. Air bersih terbatas, makanan kerap basi, sementara penghuni yang sakit baru mendapat perawatan ketika kondisinya sudah sangat parah.

Ia mengaku masih mengalami trauma hingga sekarang.

“Kalau mendengar orang membentak saja saya masih takut. Selama lima bulan saya terus mendengar makian ‘anjing’ dan ‘babi’. Anak saya pun sampai sekarang masih trauma,” tuturnya.

Setelah dideportasi ke Indonesia, Rina justru menghadapi persoalan baru. Ia kesulitan memperoleh pekerjaan karena tidak memiliki ijazah, sementara akses untuk kembali bekerja ke luar negeri juga tertutup akibat paspornya masuk daftar hitam.

Maria Petrus kemudian mengajak peserta melihat persoalan PATI dari perspektif sejarah.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar keluarga migran Indonesia telah datang ke Sabah sejak dekade 1970-an hingga 1990-an. Banyak anak-anak yang lahir dan tumbuh di Sabah kini sudah memasuki generasi ketiga, tetapi tetap dicap sebagai “pendatang”.

“Kami lahir dan besar di Sabah. Sulit rasanya terus disebut pendatang, padahal kami tidak pernah mengenal tempat lain sebagai rumah,” ujarnya.

Maria menilai narasi yang memperhadapkan warga negara dengan komunitas PATI maupun stateless sengaja dipelihara sehingga masyarakat saling menyalahkan, sementara akar persoalan seperti ketimpangan ekonomi dan kebijakan negara luput dari perhatian.

“Bila harga barang naik, yang disalahkan PATI. Bila ekonomi sulit, yang disalahkan stateless. Padahal persoalan sebenarnya ada pada sistem,” katanya.

Ia juga menolak anggapan bahwa komunitas tanpa dokumen menjadi beban bagi Sabah. Menurutnya, sektor-sektor penting seperti perkebunan kelapa sawit, perikanan, pertanian, konstruksi hingga jasa bergantung pada tenaga kerja migran, termasuk mereka yang tidak memiliki dokumen resmi.

“Bangunan-bangunan tinggi di Sabah dibangun oleh tangan para pekerja migran. Ikan, sayur, minyak sawit yang dinikmati setiap hari juga berasal dari kerja mereka,” ujarnya.

Selain itu, Maria mengutip data pemerintah Malaysia yang menunjukkan bahwa angka kriminalitas yang melibatkan PATI dan stateless jauh lebih kecil dibandingkan narasi yang berkembang di media sosial.

Diskusi juga menghadirkan tanggapan dari sejumlah peserta. Adrian, aktivis dari Malaysia, menilai persoalan migrasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperketat dokumen.

Menurutnya, sistem ketenagakerjaan sendiri menghasilkan eksploitasi terhadap pekerja migran, baik yang berdokumen maupun tidak.

“Migration is not a crime. Bekerja keras untuk keluarga bukanlah kejahatan,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan agar gerakan sosial mulai meninggalkan istilah “PATI” karena dianggap merupakan label yang dibentuk negara dan justru memperkuat proses kriminalisasi terhadap pekerja migran.

Sementara itu, Riswan, pendidik komunitas di Sabah, menyoroti pentingnya memperluas akses informasi mengenai pengurusan dokumen serta migrasi aman. Menurutnya, masih banyak pekerja migran yang sebenarnya dapat mengurus dokumen tetapi tidak mengetahui prosedur maupun akses layanan yang tersedia.

Menutup diskusi, seluruh pemantik menyerukan pentingnya solidaritas lintas negara antara organisasi masyarakat sipil di Indonesia dan Sabah. Mereka menilai perjuangan komunitas stateless dan pekerja migran tanpa dokumen tidak cukup dilakukan melalui advokasi hukum semata, tetapi juga melalui pendidikan, pengorganisasian, kampanye publik, serta perubahan cara pandang masyarakat terhadap kelompok yang selama ini hidup di pinggiran.

“Kalau bukan kita yang terus menceritakan kehidupan mereka, siapa lagi?” kata Maria.

Senada dengan itu, Naqibah mengajak seluruh peserta untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar kelompok rentan tersebut.

“Terus kuat, terus melawan sistem yang tidak adil. Sebarkan cerita mereka. Karena perjuangan ini bukan hanya soal dokumen, tetapi soal kemanusiaan.”

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top