Dema FUF UINAM Mengecam Pernyataan Gubernur Sulsel yang Berpotensi Mencederai Nilai Demokrasi

ruminews.id – Makassar, 7 Juli 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) UIN Alauddin Makassar mengecam dengan tegas pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang disampaikan pada puncak peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan bahwa maraknya protes masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan, baik melalui media sosial maupun aksi simbolik seperti menanam pohon pisang di ruas jalan yang rusak, menjadi alasan dirinya untuk tidak mengerjakan pembangunan di lokasi yang melakukan protes.

Pernyataan tersebut menimbulkan polemik karena dinilai berpotensi memberikan kesan bahwa kritik masyarakat dapat berimplikasi pada tertundanya pembangunan.

Bagi DEMA FUF UIN Alauddin Makassar, pernyataan tersebut perlu dikritisi secara serius karena berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi. Dalam negara demokrasi, kritik bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari partisipasi publik untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik lahir ketika masyarakat menemukan adanya persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, termasuk dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Lebih jauh, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, penyampaian kritik terhadap kondisi jalan yang rusak atau lambannya pembangunan tidak dapat dipandang sebagai tindakan yang layak dibalas dengan penundaan pembangunan. Kritik adalah hak warga negara, sementara pembangunan merupakan kewajiban pemerintah.

Kami menilai terdapat persoalan logika dalam pernyataan tersebut. Jika pembangunan ditunda karena masyarakat menyampaikan kritik, maka muncul kesan bahwa pelayanan publik diberikan berdasarkan tingkat kepatuhan masyarakat, bukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.

Padahal, pemerintah seharusnya bekerja berdasarkan data, perencanaan, dan kepentingan publik, bukan berdasarkan ada atau tidaknya kritik yang disampaikan masyarakat.

Argumentasi bahwa protes masyarakat dapat menjadi alasan untuk tidak melaksanakan pembangunan juga berpotensi menimbulkan efek yang berbahaya bagi kehidupan demokrasi.

Masyarakat dapat merasa takut untuk menyampaikan aspirasi karena khawatir hak-haknya sebagai warga negara akan terabaikan. Kondisi semacam ini dikenal sebagai chilling effect, yaitu situasi ketika warga memilih diam akibat adanya kekhawatiran terhadap konsekuensi dari kritik yang mereka sampaikan.

Sebagai pejabat publik, gubernur seharusnya menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan yang demokratis bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan kerja nyata, keterbukaan informasi, dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Atas dasar itu, DEMA FUF UIN Alauddin Makassar mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pernyataannya agar tidak menimbulkan tafsir bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan anti terhadap kritik publik.

Klarifikasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.

DEMA FUF UIN Alauddin Makassar juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.

Karena itu, pembangunan tidak boleh dijadikan instrumen untuk merespons kritik ataupun mengukur tingkat kepatuhan masyarakat. Sebaliknya, kritik harus dipandang sebagai energi demokrasi yang dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintah yang terbuka terhadap kritik, sebagaimana masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir untuk memenuhi hak-hak dasarnya.

Oleh karena itu, ruang kritik harus dijaga, dan pembangunan harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat tanpa syarat apa pun.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top