ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai Anggota DPR RI Komisi XI, Hillary Brigitta Lasut, menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap warga yang mengalami gangguan dalam menjalankan hak beribadah. Menurut Hizkia, langkah yang dilakukan Hillary merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Konstitusi, bukan sekadar retorika politik.
“Mbak Hillary Brigitta telah memperlihatkan bahwa sebagai wakil rakyat, ia tidak hanya berbicara mengenai nilai-nilai konstitusi, tetapi benar-benar hadir ketika hak-hak warga negara menghadapi ancaman. Sikap ini menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan hak konstitusional seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang agama maupun kelompoknya,” ujar Hizkia Darmayana, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan, kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap bentuk gangguan terhadap pelaksanaan ibadah harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara negara.
“Hillary adalah anggota DPR RI yang memperjuangkan Konstitusi secara nyata, bukan sebatas retorika. Kehadirannya di tengah masyarakat yang mengalami persoalan tersebut memberikan pesan kuat bahwa negara tidak boleh membiarkan hak konstitusional warga terabaikan,” lanjut Hizkia.
Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut meninjau langsung lokasi terjadinya gangguan terhadap pelaksanaan ibadah di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Kota Depok. Gangguan tersebut terjadi saat pelaksanaan Misa Arwah di sebuah rumah warga di Gang Haji Abdul Azis, Cipayung, sehingga ibadah akhirnya dipindahkan ke Rumah Duka Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) di kawasan Pancoran Mas.
Dalam kunjungan tersebut, Hillary menegaskan bahwa hak konstitusional setiap warga negara harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan sekelompok pihak.
“Hak konstitusional warga negara tidak boleh kalah oleh kepentingan sekelompok orang. Konstitusi sebagai hukum tertinggi harus tetap tegak di atas segalanya,” tegas Hillary Brigitta Lasut di Depok, Rabu (1/7/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
“Sebagai negara, kita harus hadir memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika negara hadir sebagai tempat mengadu dan tempat berlindung, masyarakat tentunya akan merasa aman,” kata Hillary.
“Saya berharap pemerintah hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai pencegah. Kita sebagai wakil rakyat juga berusaha hadir mencegah kejadian-kejadian yang sama ke depannya,” sambungnya.
Hizkia Darmayana berharap komitmen yang ditunjukkan Hillary Brigitta Lasut dapat menjadi teladan bagi para penyelenggara negara lainnya dalam menjaga kebebasan beragama dan beribadah, serta memastikan seluruh warga negara memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum dan konstitusi.