ruminews.id, Makassar – Peringatan Hari Bhayangkara(1/7/ 2026) seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, momentum tersebut justru tercoreng dengan kabar lolosnya 11 seorang tahanan, kamis (2/7/2026) sekira pukul 03:00 wita memicu menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa. Lolosnya tahanan menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara serius, baik dari aspek pengawasan, sistem pengamanan, maupun pelaksanaan tugas oleh personel yang bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang beredar,para tahanan di duga meloloskan diri dengan cara mengeragaji besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan.setelah mereka membuat celah, mereka memanjat di atas gedung menggunakan sedang air sebelum akhirnya berhasil keluar dari arena tahanan.
Apabila informasi tersebut benar maka muncul pertanyaan besar bagaimana peristiwa seperti ini dapat terjadi,dan bagaimana alat itu bisa ada di dalam tahanan?
“Pardi menilai peristiwa tersebut merupakan alarm keras bagi pihak institusi kepolisian.kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan,profesionalisme,dan efektivitas sistem pengamanan di ruang tahanan.jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terkikis akibat lemahnya pengawasan internal.”ujarnya
Karena itu, Kapolres Kolaka Utara harus segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan tahanan.
Pemeriksaan internal perlu dilakukan secara transparan untuk mengungkap penyebab kejadian, menetapkan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan adanya langkah perbaikan yang nyata.
Di sisi lain, upaya pengejaran terhadap 11 tahanan yang melarikan diri harus di lakukan secara maksimal, bersamaan pengungkapan secara teransparan penyebab kaburnya tahanan ini menjadi prioritas agar penegakan hukum tetap berjalan dan kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun.
“Hari Bhayangkara tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum ini harus menjadi titik refleksi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan pengawasan internal, dan membangun kembali kepercayaan publik melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.”tutup pardi.