Grab Resmi Terapkan Potongan 8 Persen untuk Driver Ojol Mulai 1 Juli 2026

Ojek Online

Ruminews.id, Jakarta — Grab Indonesia akan menerapkan skema potongan atau bagi hasil sebesar 8 persen bagi mitra pengemudi roda dua mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah yang membatasi potongan aplikator di bawah 10 persen. Penerapan skema baru tersebut menjadi kabar baik bagi jutaan pengemudi ojek online di Indonesia. Selama ini, potongan yang dikenakan platform digital dapat mencapai 20 persen sehingga mengurangi pendapatan bersih pengemudi.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan perusahaan mengambil langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan manfaat ekonomi digital dapat dirasakan lebih luas, khususnya oleh mitra pengemudi sebagai tulang punggung layanan,” ujar Neneng dalam keterangan resmi, Rabu (24/6).

Meski demikian, Neneng mengakui penerapan skema 8 persen membutuhkan sejumlah penyesuaian. Grab harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra pengemudi, keterjangkauan tarif bagi pelanggan, dan keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Kami harus memastikan perlindungan mitra, keterjangkauan harga bagi pelanggan, dan keberlangsungan ekosistem tetap berjalan beriringan,” katanya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Aturan itu menetapkan batas maksimal potongan aplikator di bawah 10 persen dengan target ideal sebesar 8 persen.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah ingin menciptakan sistem yang lebih adil bagi para pengemudi ojek online yang setiap hari bekerja di jalan.

“Tidak boleh lagi potongan tinggi. Harus di bawah 10 persen agar lebih adil bagi pengemudi,” kata Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta.

Grab menyebut telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari satu dekade dan menguasai sekitar 50 persen pangsa pasar layanan ride-hailing serta pengantaran daring. Perusahaan juga mengklaim telah menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM dan menyalurkan berbagai program dukungan bagi mitra dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Dengan berlakunya skema baru mulai Juli mendatang, pemerintah dan perusahaan berharap pendapatan pengemudi meningkat sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi daring yang lebih sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top