ruminews.id, MAMUJU – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sulawesi Barat (Sulbar) di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Selasa (23/6/2026), berakhir ricuh setelah massa aksi tidak kunjung ditemui oleh pimpinan DPRD untuk berdialog.
Sejak siang hari, ratusan mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi secara bergantian. Aksi awalnya berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Namun situasi mulai memanas ketika mahasiswa meminta pimpinan DPRD Sulbar hadir secara langsung untuk menerima dan menanggapi aspirasi mereka. Setelah menunggu lebih dari satu jam tanpa kepastian, massa aksi mulai menunjukkan kekecewaan.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika mahasiswa berupaya mendekati pintu masuk gedung DPRD Sulbar. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berusaha menghalau massa sehingga terjadi aksi saling dorong di depan gerbang kantor legislatif tersebut.
Dalam insiden tersebut, seorang kader Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat, Aco Riswan, mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan mahasiswa, Aco Riswan diduga terkena pukulan saat kericuhan berlangsung. Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada bagian hidung sebelum akhirnya dievakuasi oleh rekan-rekannya menuju rumah sakit.
Meski sempat terjadi kericuhan, massa aksi tetap bertahan di depan Kantor DPRD Sulbar hingga sore hari. Mereka terus mendesak agar pimpinan DPRD Sulbar menemui mahasiswa dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta audit dan peninjauan kembali Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Selain isu nasional, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan daerah yang dinilai mendesak untuk diselesaikan. Sedikitnya terdapat 18 tuntutan yang disampaikan, mencakup isu demokrasi, ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, hingga perlindungan hak-hak masyarakat di Sulawesi Barat.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai tuntutan tersebut dan mendesak pemerintah serta DPRD Sulbar untuk memberikan respons konkret atas aspirasi yang mereka suarakan.
Berikut 18 Tuntutan Cipayung Plus Sulbar:
Nasional
- Menolak perluasan kewenangan Polri yang dinilai mengancam supremasi sipil dan demokrasi.
- Mendesak TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil.
- Menolak sentralisasi kekuasaan serta mendorong terwujudnya otonomi daerah yang lebih bermakna.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk transparansi anggaran, distribusi, dan dampaknya.
- Mengaudit dan mengevaluasi secara total program KDKMP agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
- Menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai membebani masyarakat, khususnya nelayan dan petani.
- Memulihkan stabilitas nilai tukar rupiah yang berdampak terhadap harga kebutuhan pokok.
- Mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lokal
- Menolak rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat.
- Menolak pembangunan batalion militer di Sulawesi Barat dan meminta anggaran negara diprioritaskan untuk pelayanan dasar.
- Mendorong penguatan sektor pertanian dan kelautan sebagai penopang utama ekonomi masyarakat Sulbar.
- Memastikan penetapan kawasan hutan lindung memiliki kepastian hukum yang jelas serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) di Sulawesi Barat.
- Mempercepat penanganan dan penurunan angka stunting melalui program yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat.
- Mengevaluasi pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya terkait batasan belanja pegawai yang berdampak terhadap PPPK.
- Mewujudkan ruang aman bagi perempuan di Sulawesi Barat.
- Membebaskan tahanan politik di Kabupaten Majene.