ruminews.id – Makassar, 6 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas negara untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yasika Group.
Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan, penunjukan, distribusi anggaran, serta pengawasan terhadap program yang nilainya mencapai miliaran hingga triliunan rupiah secara nasional.
Muhammad Alwi Agus selaku Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa perhatian publik tidak dapat dilepaskan dari fakta adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan yayasan pengelola dengan salah satu elit politik di Sulawesi Selatan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi benturan kepentingan yang harus dijawab secara terbuka melalui proses audit dan pemeriksaan independen.
“Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh adanya tindak pidana. Namun, ketika sebuah yayasan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik mendapatkan peran besar dalam pengelolaan program negara, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Muhammad Alwi Agus.
HMI Cabang Makassar menilai audit investigatif perlu dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, antara lain:
1. Mekanisme Penunjukan dan Verifikasi Yayasan
- Bagaimana proses penunjukan yayasan sebagai pengelola dapur MBG?
- Apakah seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi?
- Apakah terdapat proses seleksi yang terbuka dan kompetitif?
2. Transparansi Pengelolaan Anggaran
- Berapa total anggaran yang dikelola setiap dapur MBG?
- Bagaimana sistem pertanggungjawaban keuangannya?
- Apakah penggunaan dana telah sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku?
3. Dugaan Potensi Benturan Kepentingan
- Apakah terdapat keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik dalam proses pengambilan keputusan?
- Apakah terdapat pengaruh jabatan atau kekuasaan yang berpotensi memberikan keuntungan kepada pihak tertentu?
4. Kualitas dan Efektivitas Program
- Apakah makanan yang disalurkan telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan?
- Apakah jumlah penerima manfaat sesuai dengan data yang dilaporkan?
- Bagaimana sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan?
5. Kepatuhan terhadap Regulasi
- Apakah seluruh dapur MBG telah memenuhi standar operasional dan regulasi yang ditetapkan pemerintah?
- Apakah terdapat temuan administrasi maupun keuangan yang berpotensi merugikan negara?
HMI Cabang Makassar juga meminta lembaga seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut mengawasi dan memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip good governance.
“Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru kehilangan legitimasi akibat minimnya transparansi. Audit investigatif adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjut Muhammad Alwi Agus.
HMI Cabang Makassar menegaskan bahwa apabila hasil audit nantinya menunjukkan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut justru akan menjadi bukti kuat bahwa program dijalankan secara profesional. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami meminta audit dilakukan terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola Yasika Group, bukan hanya pada satu atau dua titik. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi program, melainkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara dan integritas pelaksanaan program strategis nasional.”
Muhammad Alwi Agus
Bidang PTKP HMI Cabang Makassar







