SEPETA Bawa Suara Ojol Indonesia ke Konferensi Perburuhan Dunia ILO 2026

Ruminews.id, Jenewa — Sidang ke-114 International Labour Conference (ILC) yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) resmi dibuka di Jenewa, Swiss, pada Senin (1/6/2026). Forum ketenagakerjaan terbesar di dunia tersebut akan berlangsung hingga 12 Juni 2026 dan dihadiri oleh delegasi pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dari 187 negara anggota ILO.

Penyelenggaraan ILC tahun ini menjadi momentum penting bagi pekerja platform digital di berbagai negara. Salah satu agenda utama yang mendapat perhatian luas adalah pembahasan lanjutan mengenai decent work in the platform economy atau kerja layak dalam ekonomi platform digital. Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong lahirnya standar internasional yang mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja platform, termasuk pengemudi transportasi daring, kurir, pekerja berbasis aplikasi, dan berbagai profesi digital lainnya.

Selain isu pekerja platform, konferensi juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, seperti penguatan dialog sosial tripartit, transformasi kesetaraan gender di dunia kerja, serta evaluasi terhadap implementasi berbagai konvensi dan rekomendasi ketenagakerjaan internasional.

Dalam forum internasional tersebut, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mendapat kehormatan menjadi bagian dari delegasi resmi Indonesia. Kehadiran SEPETA di panggung diplomasi ketenagakerjaan global tidak hanya menjadi simbol partisipasi, tetapi juga membawa aspirasi jutaan pekerja platform Indonesia yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan status kerja, minimnya perlindungan sosial, hingga praktik eksploitasi yang lahir dari sistem digital yang tidak transparan.

SEPETA menegaskan bahwa perjuangan pekerja platform tidak cukup hanya berhenti pada pengakuan status pekerjaan. Lebih dari itu, diperlukan perubahan yang bersifat sistemik guna menjamin pemenuhan hak, kesejahteraan, dan perlindungan bagi seluruh pekerja platform.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, SEPETA membawa resolusi bertajuk ‘BASECAME’ yang memuat empat tuntutan utama.

Tuntutan pertama adalah transparansi algoritma. Menurut SEPETA, sistem algoritma yang digunakan perusahaan platform tidak boleh menjadi instrumen penindasan digital yang bekerja secara tertutup. Para pekerja berhak mengetahui mekanisme penilaian kinerja, distribusi order, kebijakan suspend akun, hingga berbagai bentuk potongan yang diberlakukan oleh platform.

Tuntutan kedua adalah kebebasan berserikat dan berunding. SEPETA menegaskan bahwa pekerja platform harus memperoleh jaminan atas hak konstitusional mereka untuk membentuk serikat pekerja, melakukan perundingan kolektif, serta menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi maupun ancaman sanksi sepihak.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan jaminan sosial, kesehatan, dan upah layak. SEPETA menilai tidak boleh ada pekerja platform yang dipaksa bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, negara dan perusahaan platform harus bertanggung jawab menyediakan upah yang layak, jaminan kesehatan, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, serta sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

Sementara itu, tuntutan keempat menyoroti pentingnya perlindungan privasi dan data pribadi. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, data pekerja tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas bisnis. Pekerja platform memiliki hak atas keamanan dan perlindungan data pribadinya.

Kepala Departemen Pendidikan dan Propaganda SEPETA yang turut hadir sebagai perwakilan Indonesia dalam konferensi tersebut, Bangun Nugroho, menegaskan bahwa ILC 2026 merupakan momentum bersejarah bagi pekerja platform untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat global.

“Selama ini jutaan driver online, kurir, dan pekerja platform menjadi tulang punggung ekonomi digital, namun belum mendapatkan perlindungan yang setara dengan kontribusi yang mereka berikan. Kehadiran SEPETA di Jenewa adalah bentuk tanggung jawab untuk memastikan suara mereka didengar dunia internasional dan masuk dalam standar perlindungan ketenagakerjaan global,” ujar Bangun Nugroho.

Ia menambahkan bahwa perjuangan yang dilakukan SEPETA tidak hanya ditujukan untuk kepentingan pekerja platform di Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan internasional yang berupaya mewujudkan ekosistem kerja digital yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

“Resolusi ‘BASECAME’ yang kami bawa merupakan refleksi dari kebutuhan nyata pekerja platform. Kami berharap hasil konferensi ini dapat menjadi tonggak lahirnya kebijakan internasional yang mampu mengakhiri berbagai bentuk eksploitasi digital dan menghadirkan keadilan bagi pekerja platform di seluruh dunia,” tambahnya.

Melalui partisipasi aktif dalam ILC 2026, SEPETA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan hingga lahirnya standar internasional yang benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja platform. Bagi organisasi tersebut, perjuangan ini tidak hanya menyangkut kondisi saat ini, tetapi juga masa depan jutaan pekerja digital yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian global.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    • Sorong Selatan
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top