HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi karena berkaitan langsung dengan program bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara.

Fungsionaris Badko HMI Sulsel Bidang PTKP, Abdul Azis Nasar, menyayangkan lambannya penanganan dugaan pungli pengadaan alsintan yang dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kelompok tani penerima bantuan. Menurutnya, praktik pungutan dalam distribusi bantuan pemerintah merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Jika dugaan pungli ini benar terjadi, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dan membebani petani. Bantuan alsintan seharusnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan, bukan justru menjadi objek pungutan,” tegas Abdul Azis.

HMI Sulsel menilai Kejati Sulsel perlu mengambil alih penanganan secara komprehensif dengan menelusuri seluruh rantai pengadaan dan distribusi alsintan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah praktik pungli tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari skema penyalahgunaan anggaran yang lebih luas.

Menurut HMI Sulsel, dugaan pungli terhadap alsintan berpotensi berdampak langsung terhadap sektor pertanian. Beban biaya yang ditarik dari kelompok tani dapat menghambat akses terhadap bantuan pemerintah, menurunkan produktivitas, serta melemahkan program ketahanan pangan daerah.

“Jika kasus pungli hari ini memiliki dampak nyata terhadap ketahanan pangan, maka Soppeng berpotensi mengalami degradasi kemajuan sektor pertanian. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi petani dan stabilitas pangan daerah,” lanjutnya.

HMI Sulsel juga menegaskan bahwa Kejati Sulsel harus bekerja secara transparan dan tidak tebang pilih. Pemeriksaan diminta tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun distribusi alsintan.

Lebih lanjut, HMI Sulsel menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. Apabila tidak terdapat kepastian hukum dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa isu tersebut ke tingkat konsolidasi nasional sebagai bentuk tekanan moral terhadap penegakan hukum.

“Di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang semakin menegang, praktik pungli dalam sektor pangan tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel segera bertindak tegas, usut tuntas, dan sampaikan perkembangan kepada publik secara terbuka. Usut tanpa pandang bulu,” tutup Abdul Azis Nasar.

HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan pungli pengadaan alsintan di Kabupaten Soppeng hingga terdapat kepastian hukum yang jelas demi melindungi kepentingan petani serta menjaga integritas program pertanian pemerintah.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top