Lawan Stigma, ICIR Dorong Media Tak Bias Beritakan Penghayat Kepercayaan

Ruminews.id, Yogyakarta —  Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) kembali menggelar Forum Kamisan Daring. Dalam forum kali ini, topik bahasan berfokus pada sorotan akan minimnya peliputan media yang inklusif terhadap penganut kepercayaan. Diskusi bertajuk Peran Media dalam Penguatan Narasi Penghayat ini diisi oleh Penyuluh dan Penghayat Paguyuban Trisoka, Triani Yuliastuti, serta mahasiswa S1 Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Darma Tri Hadi P.W., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai penanggap, hadir Isthiqonita selaku Manajer Kampanye Kabar dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Diskusi ini dimoderatori oleh Akhmad Luthfi Azis dari Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Yayasan  LKiS pada Kamis, 23 April 2026.

Manajer Kampanye Kabar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Isthiqonita menyoroti keengganan media arus utama dalam meliput isu agama lokal. Media cenderung tidak tertarik mengangkat realitas diskriminasi penganut agama lokal karena tidak menguntungkan secara bisnis. “Kenapa tidak tertarik? Karena tidak seksi atau tidak menarik untuk pasar,” tegasnya.

Isthiqonita menambahkan, media digital saat ini terjebak pada kultur clickbait. Media lebih tertarik mengangkat isu minoritas jika mengandung konflik atau kekerasan. Pemberitaannya pun kerap tidak berimbang. Lebih banyak mengutip sudut pandang otoritas resmi, dan masih melanggengkan diksi diskriminatif seperti “aliran”, “sesat”, atau “musyrik”.

Ia juga mengkritik media hiburan dan homeless media, yang sering memosisikan penghayat sebagai objek lelucon atau stereotip jahat.

“Pakaian adat yang identik dengan agama lokal diidentikkan dengan dukun jahat. Tradisi sesajen kerap disandingkan di media sosial sebagai lelucon yang dianggap terbelakang,” sesal Isthiqonita.

Untuk melawan algoritma media yang mengkapitalisasi konten sensasional, ia dorong penyusunan panduan jurnalistik khusus peliputan agama lokal.

Dari sudut pandang praktisi, Penyuluh dan Penghayat Paguyuban Trisoka, Triani Yuliastuti menekankan media ibarat pisau bermata dua. Jika digunakan dengan benar, media berfungsi mengedukasi publik dan meluruskan stigma negatif. Ia mencontohkan peliputan positif dari media nasional terkait pendidikan kepercayaan bagi siswa yang sangat membantu visibilitas penghayat.

“Harapannya media bisa meluruskan stigma yang identik dengan klenik, perdukunan, atau musyrik,” papar Triani. Lebih jauh, ia sebut media memegang peran penting dalam advokasi. Terutama untuk mengawal pemenuhan hak-hak penghayat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97 Tahun 2016. Putusan yang hingga kini belum sepenuhnya merata di tingkat daerah.

Sementara itu, Mahasiswa Pendidikan S1 Kepercayaan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Darma Tri Hadi P.W menyoroti kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk persepsi publik. Ia dorong generasi muda penghayat untuk berani mengisi ruang digital dengan narasi keseharian dan filosofi budaya yang orisinal. Tujuannya agar narasi mereka tidak digeser oleh pembuat hoaks atau konten penipuan berkedok dukun.

Ia mencontohkan misinformasi publik terkait praktik sesajen yang sebenarnya bermakna harmonisasi manusia dengan alam, bukan sekadar hal mistis. Meski demikian, Darma menegaskan perlawanan narasi di ruang publik tak akan kuat tanpa literatur ilmiah.

“Tetap perlu juga lebih ditekankan pada hal-hal akademis, karena itu menjadi dasar kita ketika mau menarasikan apapun. Tidak hanya omong kosong atau argumentasi kosong, tapi punya dasar akademis,” pungkas pemuda yang akrab disapa Wisnu itu.

Menutup diskusi, moderator sekaligus perwakilan Yayasan LKiS, Akhmad Luthfi Aziz menyimpulkan narasi media yang inklusif dan adil bagi penghayat kepercayaan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Upaya ini harus melibatkan komitmen jurnalis, organisasi masyarakat sipil, hingga desakan terhadap pemilik laman digital.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top