ruminews.id, Makassar, 23 April 2026 — Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan ketidaktransparanan pelayanan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4).
Aksi ini dipicu temuan masyarakat terkait perbedaan nominal antara tagihan yang tercantum dalam aplikasi Samsat dan jumlah pembayaran langsung di loket. Selisih tersebut dinilai membingungkan sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang akurasi dan keterbukaan sistem pelayanan pajak.
Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak.

Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak.
“Kalau sistem digital dan pembayaran manual menghasilkan angka berbeda, publik berhak bertanya: yang benar yang mana?” ujar Herianto di lokasi aksi.
FRAKSI Sulsel menyoroti sejumlah titik krusial, antara lain ketidakjelasan komponen pajak seperti pajak progresif dan opsen daerah, serta minimnya keterbukaan terkait penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program pemutihan pajak juga dinilai belum disosialisasikan secara memadai, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Lebih jauh, massa aksi menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis pelayanan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketika informasi dasar seperti perhitungan pajak tidak dapat dijelaskan secara terbuka, maka ruang spekulasi tak terhindarkan.
Dalam pernyataan sikapnya, FRAKSI Sulsel menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sejumlah tuntutan disampaikan kepada pemerintah daerah, di antaranya:
1. transparansi tarif pajak kendaraan secara riil
2. pemberantasan praktik percaloan di lingkungan Samsat
3. penyediaan simulasi perhitungan pajak yang terbuka dan mudah dipahami
4. penjelasan alokasi penggunaan dana, termasuk opsen daerah
5. publikasi berkala penggunaan dana pajak, khususnya untuk infrastruktur jalan
Salah satu peserta aksi menyuarakan kekecewaan dengan nada tegas:
“Pajak kami untuk jalan rusak, bukan untuk kantong oknum.”
FRAKSI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang. Mereka menilai, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan syarat utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola pajak.






