Ruminews.id, Sleman – Ratusan pekerja CV Evergreen Buana Prima Sandang di Kalasan, Kabupaten Sleman menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang pabrik, Senin (30/3/2026).
Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, gaji mereka belum dibayarkan. Parahnya, selain urusan gaji yang belum dibayar, para buruh juga mengeluhkan status pembiayaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka.
Meski upah bulanan mereka selalu dipotong oleh perusahaan untuk iuran, nyatanya manajemen perusahaan tidak menyetorkannya ke negara sejak Juli 2025.
“Aksi yang hari ini kami lakukan itu, kita menuntut gaji. Untuk gaji yang di bulan Januari, Februari, sama Maret. Itu karena gaji kita belum dibayarkan,” ujar Aveliani Pingky Saputri, salah satu buruh CV Evergreen.
Ia juga menyoroti persoalan BPJS yang tetap dipotong dari gaji, tetapi tidak bisa dimanfaatkan.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan, itu kan kami sudah dipotong ya dari gaji kita. Kalau bisa segera dibayarkan dan segera dibayarlah,” katanya.
Perusahaan manufaktur yang memproduksi pakaian anak ini,m diketahui mempekerjakan sekitar 500 orang, yang mayoritas berstatus pekerja kontrak dengan standar upah UMK Kabupaten Sleman.
Aksi “gerudug” pabrik pada 30 Maret 2026 ini dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian dan negosiasi gagal mencapai kesepakatan. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, menjelaskan bahwa negosiasi dan musyawarah telah dilakukan, bahkan sempat ada kesepakatan terkait pembayaran gaji dan THR. Namun, perusahaan tidak menepati komitmennya.
“Upaya untuk negosiasi, upaya untuk musyawarah sudah kami lakukan dan kemarin sudah ada kesepakatan beberapa hari yang lalu, tetapi pihak perusahaan mengingkari janji itu untuk membayarkan upah,” kata Kirnadi.