OPINI

Menjaga Ruang Kebebasan Akademik dari Pembatasan Administratif

Penulis : Fadil Adinata D – Presiden BEM KEMA FSD UNM Periode 2025-2026

ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (BEM KEMA FSD) memandang bahwa kampus bukan sekadar ruang administratif yang diatur oleh batasan waktu operasional, melainkan ruang hidup bagi pertumbuhan gagasan, kreativitas, dan kesadaran kritis mahasiswa.

Dalam tradisi perguruan tinggi, kehidupan intelektual tidak mengenal batas yang kaku antara siang dan malam, karena proses berpikir, berdiskusi, berkarya, dan berorganisasi adalah bagian dari dinamika akademik itu sendiri.

Oleh karena itu, munculnya kebijakan atau praktik pembatasan waktu terhadap kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan Universitas Negeri Makassar menjadi perhatian serius bagi kami. Kebijakan yang membatasi ruang gerak aktivitas mahasiswa tanpa landasan dialog yang terbuka berpotensi mereduksi makna kampus sebagai ruang kebebasan akademik dan ruang pembentukan karakter mahasiswa.

Secara yuridis, prinsip kebebasan akademik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan bagi sivitas akademika.

Pembatasan yang terlalu restriktif terhadap aktivitas mahasiswa—baik diskusi ilmiah, latihan seni, kajian keilmuan, maupun aktivitas organisasi—berpotensi bertentangan dengan semangat regulasi tersebut.

Selain itu, mahasiswa sebagai peserta didik memiliki hak untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan pendidikan dan organisasi kemahasiswaan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aktivitas organisasi mahasiswa bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari proses pendidikan yang membentuk kepemimpinan, tanggung jawab sosial, serta kesadaran demokratis mahasiswa.

Lebih jauh lagi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3). Dalam konteks ini, aktivitas organisasi mahasiswa di kampus merupakan manifestasi dari hak konstitusional tersebut selama dijalankan secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.

Sebagai bagian dari sivitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Makassar, BEM KEMA FSD memandang bahwa kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi setelah jam administratif berakhir, melainkan kampus yang tetap hidup oleh diskursus intelektual, latihan-latihan kreatif, ruang seni, serta dinamika organisasi mahasiswa.

Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kebijakan yang berpotensi membatasi ruang ekspresi akademik dan organisasi mahasiswa perlu ditinjau kembali secara kritis dan partisipatif. Kampus harus dikelola dengan semangat dialog, bukan sekadar pendekatan administratif yang berpotensi mengerdilkan kehidupan intelektual mahasiswa.

BEM KEMA FSD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang kebebasan akademik dan ruang kreativitas mahasiswa sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam merawat tradisi intelektual kampus. Sebab bagi kami, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang peradaban tempat gagasan dirawat, kritik dilahirkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260402-WA0103
Ketika Pendidikan Tidak Netral: Mencari Keadilan dalam Sistem yang Seragam
Sanggi na
Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)
IMG-20260401-WA0104
Opini dan Narasi Liar sebagai Faktor Risiko Eskalasi Konflik Geopolitik Global
469e8a73-027a-4586-a2f7-b52d90b9c37b
Pemerintah dan Pemilik Dapur: Fakta dan Versi yang Berseberangan
Salinan dari Amelia Mustari_20260331_162710_0000_edit_664015753043198
Menara Phinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras
IMG-20260331-WA0017
Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar
IMG-20260331-WA0001
Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan
IMG-20260330-WA0003
Ketika Forum Demokratis Berubah Jadi Arena Kekerasan
WhatsApp Image 2026-03-27 at 20.14
Sunyi di Rak Buku: Perempuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran PERPUSNAS
WhatsApp Image 2026-03-27 at 17.11
Orasi dan Tulisan: Dua Wajah Perlawanan Terhadap Kekuasaan
Scroll to Top