Karawang Geger! Dugaan Pengeroyokan Tokoh Agama berujung pada Laporan Kepolisi

Ruminews.id, Yogyakarta — Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang tokoh agama berinisial FT di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu, memicu perhatian publik setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa itu disebut-sebut berkaitan dengan isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama korban bersama salah satu istri penduduk lokal. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pria berinisial D (55) mendengar informasi jika istrinya selingkuh dengan AP.

Menanggapi kejadian tersebut, Forum Warga Tirtajaya melalui grup media sosial “Baraya Tirtajaya” menyampaikan sikap tegas. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan dan menolak tindakan main hakim sendiri yang dinilai bertentangan dengan hukum.

Dalam pernyataannya, forum warga juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya insiden tersebut.

Warga juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh olehnya informasi yang belum terverifikasi.

Kepolisian juga susah untuk mengetahui kebenarannya, D pun mengundang AP ke rumahnya. Dalam proses klarifikasi, AP mengakui perbuatannya namun belum sempat berhubungan intim.

‎“Setibanya di rumah, korban mendapat informasi dari warga terkait dugaan perselingkuhan, sehingga memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” katanya, Jumat (27/3).

‎‎Kemudian, situasi yang memanas dan banyaknya warga yang berkumpul di lokasi memicu emosi hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap AP.

‎‎“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor hingga mengalami luka,” jelasnya.

‎‎Mengetahui kejadian tersebut, aparat desa bersama petugas dari Polsek Tirtajaya, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa segera turun ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pihak yang terlibat.

‎‎“AP segera kami amankan ke Polsek Tirtajaya untuk menghindari amukan massa yang lebih luas,” katanya.

Upaya penegakan hukum oleh Polres Karawang tentu sekali lagi menjadi momen ujian bagi Kepolisian uuntuk dapat menunjukan pola kerja yang diharapkan dapat less-violence serta adil dan bertanggungjawab.

Scroll to Top