Students For Liberty Indonesia: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Andrie Yunus, Akhiri Impunitas, Jamin dan Tegakkan Supremasi Hukum

Ruminews.id, Bandung — Students For Liberty (SFL) Indonesia mengecam keras tindakan teror berupa serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan ini adalah bentuk kekerasan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan teror terbuka terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Lebih jauh, perkembangan penyelidikan menunjukkan bahwa keterlibatan prajurit intelejen militer oleh Kepolisan serta Detasemen Polisi Militer RI menunjukkan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keterlibatan unsur aparat, termasuk BAIS TNI, menandakan praktik nyata penyalahgunaan kekuasaan. Ketika instrumen negara digunakan untuk menyerang warga yang kritis, maka negara telah melampaui batas dan berubah menjadi sumber ancaman bagi rakyatnya sendiri.

Ironisnya, penanganan hukum yang tidak transparan dan berlarut-larut semakin memperkuat kesan bahwa negara tidak serius mengungkap kebenaran. Pola yang sama terus berulang, pelaku lapangan dijadikan sorotan, sementara aktor utama dibiarkan bebas dan mengabaikan fakta bahwa militer bekerja dengan sistem komando. Ini bukan kelalaian, melainkan bentuk impunitas yang terus dipelihara.

Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola siklikal pelanggaran HAM di Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran HAM terus menggantung tanpa penyelesaian. Kasus-kasus tersebut kemudian dilupakan atau hanya menjadi memorial tanpa keadilan. Dari kekerasan terhadap aktivis, kriminalisasi mahasiswa, teror terhadap jurnalis, hingga kekerasan yang terus berlangsung di Papua, semuanya menunjukkan satu benang merah, kekuasaan digunakan secara berlebihan dan tanpa akuntabilitas.

Kecenderungan ini semakin terlihat sejak gelombang demonstrasi Agustus, praktik penggunaan kekuasaan secara berlebihan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi semakin brutal. Penangkapan massal, intimidasi terhadap oposisi, hingga pelabelan terhadap intelektual dan kelompok kritis sebagai ancaman negara memperlihatkan kecenderungan otoritarian yang semakin menguat.

Situasi ini mengancam fondasi utama demokrasi, yakni kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketika kritik dibalas dengan teror dan hukum gagal memberikan keadilan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi legitimasi negara itu sendiri.

Sehubungan dengan hal tersebut, Students For Liberty Indonesia sebagai organisasi mahasiswa libertarian menyatakan sikap:

  1. Mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror brutal yang mencederai kemanusiaan dan demokrasi.
  2. Menuntut pengusutan tuntas secara transparan dan menyeluruh, termasuk pengungkapan aktor intelektual dan seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
  3. Mengecam keterlibatan unsur aparat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi.
  4. Menuntut pengakhiran praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku pelanggaran HAM dan membuat kejahatan serupa terus berulang.
  5. Mendesak penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat sipil, termasuk di Papua, yang telah lama menjadi contoh nyata penggunaan kekuasaan secara berlebihan.
  6. Mengajak seluruh masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dan melawan segala bentuk represi terhadap kebebasan.

Students For Liberty (SFL) Indonesia menyatakan sikap untuk berdiri dan bersolidaritas bersama Andrie Yunus dan seluruh korban kekerasan negara. Jika pola ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.

 

Bandung, 21 Maret 2026

 

Hormat kami,
Fadel Imam Muttaqin
Regional Coordinator Students For Liberty

Scroll to Top