Penulis : Andi Aso Tenritatta – Demisioner Wakil Presiden BEM FIS-H UNM
ruminews.id – Pertambangan sering kali datang dengan janji besar: pembangunan, lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di banyak tempat, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan. Pertanyaan yang patut diajukan oleh masyarakat hari ini adalah: tambang di Tonra sebenarnya untuk siapa?.
Pertambangan pada dasarnya adalah kegiatan yang mengambil dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Prosesnya hampir selalu membawa konsekuensi besar terhadap lingkungan. Pembukaan lahan skala besar, pengupasan tanah, pengerukan material, hingga pembuangan limbah tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak kecil. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi lahan terbuka. Tidak sedikit pula kasus di berbagai daerah yang menunjukkan bagaimana tambang meninggalkan lubang-lubang besar, tanah kritis, serta ancaman longsor dan banjir.
Bagi masyarakat Tonra yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam sekitar, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan kecil. Ketika hutan rusak, keseimbangan alam ikut terganggu. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produksi pertanian ikut menurun. Ketika air menjadi keruh atau tercemar, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Dengan kata lain, yang menikmati keuntungan belum tentu masyarakat sekitar, tetapi yang menanggung dampaknya hampir pasti adalah masyarakat setempat.
Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah apakah kehadiran tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat ?. Salah satu janji yang hampir selalu disampaikan perusahaan adalah pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal. Namun kenyataannya, di banyak wilayah pertambangan, masyarakat sekitar justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tenaga kerja yang terserap sering kali terbatas, bahkan tidak jarang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Jika kondisi seperti ini terjadi, maka manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal menjadi sangat minim. Masyarakat hanya melihat aktivitas alat berat yang setiap hari mengangkut kekayaan alam dari wilayah mereka, sementara kesempatan kerja yang layak tidak terbuka secara luas bagi warga sekitar. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Lebih jauh lagi, dampak pertambangan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Ketika cadangan mineral sudah habis dan perusahaan pergi meninggalkan lokasi tambang, masyarakatlah yang harus hidup dengan kondisi lingkungan yang mungkin sudah berubah drastis. Lubang tambang yang terbengkalai, tanah yang rusak, dan ekosistem yang terganggu sering kali menjadi warisan pahit bagi daerah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam.
Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mempertanyakan secara terbuka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Tonra ?. Apakah kekayaan alam ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak?
Sumber daya alam pada dasarnya adalah milik bersama yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kehadiran tambang justru menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan arah dan tujuan dari aktivitas tersebut.
Pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah sekadar eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan masa depan generasi berikutnya tidak dikorbankan.