OPINI

Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali

ruminews.id – Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna justru kerap berubah menjadi arena aksi yang tidak terkendali oleh sebagian anak-anak hingga remaja.

Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial di bulan Ramadan seperti Berbagi Takjil, Sahur On The Road (SOTR), konvoi pengantar jenazah, hingga permainan senjata mainan jeli atau yang dikenal dengan “tembak omega”.

Pada dasarnya, kegiatan berbagi takjil maupun berbagi santap sahur merupakan bentuk solidaritas sosial yang patut diapresiasi. Semangat berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Namun sayangnya, praktik di lapangan sering kali jauh dari esensi kegiatan tersebut. Rombongan remaja yang melakukan Bagi Takjil, Ngabuburit dan SOTR justru kerap melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan, mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan menguasai jalan, bahkan terkadang melawan arus dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tidak hanya kelompok bermotor yang kerap membuat kemacetan dan keresahan di jalan beberapa waktu lalu di platform media sosial sempat viral rombongan bermobil membuat kemacetan di Toll Makassar dengan Agenda Sahur On The Road

Alih-alih menjadi kegiatan sosial yang menebar kebaikan, aktivitas ini justru menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga.

Fenomena serupa juga terlihat pada konvoi pengantar jenazah yang belakangan kerap viral di media sosial. Tradisi mengantar jenazah tentu merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat.

Namun dalam praktiknya, sebagian rombongan pengantar jenazah justru melakukan aksi yang berlebihan di jalan raya. Pengendara motor berkonvoi secara agresif, menyalakan knalpot brong yang bising, bahkan menutup akses jalan bagi pengguna lain.

Tidak jarang pula aksi tersebut berujung pada kecelakaan yang memakan korban. Padahal, tidak ada urgensi yang mengharuskan rombongan tersebut memprioritaskan jalur jalan secara sepihak hingga mengorbankan keselamatan publil.

Bahkan Aksi tersebut kerap melakukan agresif berupa pengerusakan kendaraan hingga mengeroyok pengguna jalan lain demi di prioritaskan.

Di sisi lain, fenomena baru yang juga menimbulkan keresahan adalah permainan senjata mainan jeli atau “tembak omega”. Permainan ini awalnya terlihat sebagai hiburan biasa di kalangan anak-anak dan remaja.

Namun dalam praktiknya, permainan tersebut sering dilakukan di ruang publik yang tidak semestinya, bahkan di tengah jalan raya yang padat kendaraan. Anak-anak berlarian kejar-kejaran sambil menembakkan peluru jeli kepada teman-temannya tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan potensi kecelakaan meningkat. Beberapa kasus bahkan dilaporkan menyebabkan korban karena tembakan mengenai mata atau pengendara yang sedang melintas.

Situasi ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan tanpa pengendalian yang serius, fenomena-fenomena tersebut berpotensi berkembang menjadi ancaman nyata bagi kondusifitas Kota Makassar.

Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat bisa berubah menjadi ruang konflik dan ketidaknyamanan publik. Ketika aksi konvoi ugal-ugalan, perilaku anarkis, hingga permainan berbahaya di jalan semakin dianggap lumrah, maka secara perlahan budaya ketertiban akan terkikis dan rasa aman masyarakat akan menurun.

Kondisi seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak wajah kota serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat bagi generasi muda.

Fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda. Jalan raya bukanlah ruang bebas yang dapat digunakan tanpa aturan.

Jalan adalah ruang publik yang memiliki regulasi demi menjaga keselamatan bersama. Ketika aktivitas sosial, tradisi, maupun permainan dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi kebersamaan, melainkan potensi bahaya bagi masyarakat luas.

Dalam situasi ini, peran berbagai pihak menjadi sangat penting. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari atau saat mereka mengikuti kegiatan berkelompok di luar rumah.

Sekolah dan lingkungan pendidikan juga perlu memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang publik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil langkah preventif melalui kebijakan yang jelas serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Misalnya dengan memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif.

Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Polrestabes Makassar diharapkan dapat meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan maupun pada waktu-waktu tertentu yang rawan terjadinya konvoi ugal-ugalan.

Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong, aksi konvoi liar, hingga aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar menimbulkan efek jera.

Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak-anak dan remaja, tetapi justru untuk melindungi mereka serta masyarakat luas dari potensi bahaya di jalan raya.

Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, fenomena-fenomena seperti ini berpotensi semakin meluas dan sulit dikendalikan.

Kota Makassar adalah kota besar yang terus berkembang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketertiban di jalan raya menjadi kebutuhan utama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Semangat berbagi, tradisi sosial, maupun permainan anak-anak tentu tidak perlu dilarang. Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan orang lain.

Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa pengendalian, maka jalanan kota akan semakin kehilangan fungsinya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Sudah saatnya semua pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, hingga aparat penegak hukum bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik.

Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tradisi sosial tetap dapat terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga kota.

Share Konten

Opini Lainnya

COKGMYNQ5BHGPFMQ3OPUYBU64A
Yanar Mohammed dan Api Revolusi Perempuan yang Tak Pernah Padam
IMG-20260312-WA0000
KNPI: Arena konflik Para Elit Hingga Hilangnya Spirit Ideologis Pemuda
WhatsApp Image 2026-03-12 at 11.04
Ali Khamenei : Membaca Kolonialisme
20260310_Pemimpin-Tertinggi-Iran_Mojtaba-Khamenei_pengganti-Ali-Khamenei
Generasi Kedua Revolusi Iran: Mojtaba Khamenei Memimpin di Tengah Badai Geopolitik
108883_rosihan-anwar_1265_711
Rosihan Anwar dan Tradisi Liberalisme Konstitusional di Indonesia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 23.59
Segitiga Berdarah Timur Tengah: Bukan Konspirasi, Tapi Struktur Kekuasaan Dunia.
WhatsApp Image 2026-03-10 at 00.17
Citra Kesalehan dan Anomali Industri: Catatan Ramadan bersama Baqir Al-Sadr
WhatsApp Image 2026-03-09 at 00.51
Upaya Membangun Kesadaran Otentik di Tengah Arus Informasi dan Framing Media yang Telah Mengakar di Masyarakat
WhatsApp Image 2026-03-08 at 12.19
Apa yang terjadi jika Iran menutup selat Hormus yang menjadi jalur minyak global dunia?
WhatsApp Image 2026-03-08 at 11.49
Ali Khamenei; Membaca Kolonialisme
Scroll to Top