Ruminews.id, Yogyakarta – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta menyatakan dukungan dan solidaritas penuh terhadap rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh buruh PT Taru Martani di Yogyakarta pada 10–12 Maret 2026. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas antar kelas pekerja terhadap perjuangan pekerja dalam menuntut pemenuhan hak-hak mereka.
SINDIKASI Yogyakarta menegaskan bahwa mogok kerja merupakan hak pekerja yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, mogok kerja juga dipandang sebagai bentuk perjuangan kolektif kelas pekerja ketika proses perundingan antara pekerja dan perusahaan tidak menghasilkan penyelesaian yang adil.
Rencana pemogokan tersebut hadir sebagai respons atas kegagalan perundingan dalam penyelesaian dugaan berbagai pelanggaran hak pekerja di perusahaan, termasuk pengingkaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB), persoalan struktur dan skala upah, serta praktik yang diduga mengarah pada pemberangusan serikat atau union busting. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam hubungan industrial yang tidak dapat diabaikan.
Dalam pernyataannya, SINDIKASI Yogyakarta mendesak manajemen PT Taru Martani untuk menghormati hak-hak pekerja serta segera memenuhi berbagai hak yang diduga telah dilanggar. Serikat pekerja bagi para seniman di Yogyakarta ini juga menuntut agar perusahaan menghentikan segala bentuk praktik pemberangusan serikat dan menghormati hak berserikat serta berkumpul sebagai hak fundamental pekerja yang dilindungi undang-undang.
Selain itu, SINDIKASI Yogyakarta menyatakan dukungan terhadap setiap upaya advokasi dan pembelaan yang dilakukan guna memperjuangkan pemenuhan hak-hak pekerja PT Taru Martani. Melalui rilisnya pada Sabtu (7/3/26) juga mendorong solidaritas seluas-luasnya dari berbagai elemen kelas pekerja dan serikat pekerja lintas sektor untuk mengawal perjuangan para buruh.
Sebagai badan usaha milik daerah dengan sejarah panjang, PT Taru Martani dinilai semestinya menjadi teladan dalam menerapkan hubungan industrial yang adil, demokratis, dan bermartabat. Oleh karena itu, SINDIKASI Yogyakarta menyerukan kepada seluruh serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, serta gerakan rakyat akar rumput untuk turut menunjukkan solidaritas serta mengawasi perjuangan buruh PT Taru Martani.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan tuntutan pekerja terpenuhi serta mencegah adanya intimidasi maupun kriminalisasi terhadap pekerja yang memperjuangkan haknya.(*)