Ahlulbait Indonesia Kecam Serangan Militer AS dan Israel ke Iran: Ancaman bagi Ketertiban Dunia

Ruminews.id, Jakarta – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Ahlulbait Indonesia (ABI) melalui Siaran Pers Dewan Pengurus Pusat ABI secara tegas mengecam serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran pada 28 Februari 2026.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada 28 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP ABI, Ustadz Zahir Yahya, Organisasi masyarakat keagamaan ini menyebut aksi militer tersebut sebagai langkah yang berbahaya dan berpotensi mengguncang stabilitas internasional.

Menurut ABI, serangan tanpa mandat jelas dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau dasar hukum internasional yang sah merupakan pelanggaran prinsip hukum internasional dan dapat merusak tatanan global yang selama ini dibangun berdasarkan aturan (rules-based international order).

“Penggunaan kekuatan militer terhadap negara berdaulat tanpa mandat PBB merupakan preseden berbahaya yang mengancam ketertiban dunia,” tegas ABI dalam siaran persnya.

Risiko Konflik Meluas dan Dampak Global

ABI mengingatkan bahwa eskalasi militer seperti ini tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah saja, tetapi juga berpotensi mengguncang keamanan energi global, lalu lintas perdagangan internasional, serta hubungan diplomatik lintas negara.

Gabungan cuplikan video yang dibuat pada 28 Februari 2026, memperlihatkan momen serangan terhadap pangkalan Amerika Serikat di Bahrain. (Foto: AFP)

ABI menilai keputusan militer yang diambil tanpa pengawasan legislatif yang jelas juga dapat melemahkan prinsip akuntabilitas demokratis, membuka ruang eskalasi yang tidak terkendali, dan memicu konflik yang lebih luas.

Seruan ABI ke PBB dan Pemerintah Indonesia

Dalam pernyataannya, ABI mendorong beberapa langkah penting yang harus ditempuh segera. Yaitu mendesak PBB segera menggelar sidang darurat Dewan Keamanan guna menghentikan eskalasi konflik melalui jalur diplomatik. Mendesak AS dan Israel menghentikan penggunaan kekuatan militer, serta mengupayakan solusi damai.

Selanjutnya, ABI juga Mendorong DPR RI agar dapat memainkan peran aktif dalam diplomasi parlemen serta pengawasan kebijakan luar negeri Indonesia. Serta mengajak Pemerintah Indonesia mengambil posisi tegas dalam forum internasional seperti OKI, Gerakan Non-Blok, dan PBB.

ABI menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menolak penjajahan dan segala bentuk agresi yang melanggar hak kedaulatan bangsa, serta menempatkan prinsip perikemanusiaan dan perikeadilan sebagai pedoman utama kebijakan luar negeri.

Solidaritas untuk Kedaulatan dan Perdamaian

Tidak hanya cukup disitu, ABI juga menyatakan solidaritas terhadap hak setiap negara untuk mempertahankan kedaulatannya menurut prinsip self-defense dalam hukum internasional, serta menolak dominasi militer atau tekanan yang mengedepankan kekuatan militer dan senjata.

“Perang bukan instrumen kebijakan yang sah dalam tatanan dunia modern, dan hukum internasional tidak boleh tunduk pada logika kekuatan militer,” tegas ABI di akhir siaran persnya.

Scroll to Top