OPINI

Gubernur Sul-Sel Enggan Lepas Luwu Raya, Kali Ini Gandeng Perusahaan Israel untuk Keruk Kekayaan Tana Luwu. HMI Cabang Luwu Utara Menolak

ruminews.id, Luwu Utara – Upaya Gubernur Sul-Sel, Andi Sudirman Sulaiman dalam menangguhkan pemekaran Luwu Raya jadi provinsi tidak hanya sampai pada wilayah administratif, melainkan dengan berbagai macam cara. Kali ini, adik dari Menteri Pertanian RI tersebut menggandeng korporasi asing untuk terus menguras SDA Luwu Raya dengan alasan perbaikan akses ke Seko.

Rencana pengelolaan proyek panas bumi di Luwu Utara, tepatnya di Kecamatan Rongkong oleh PT Ormat Geothermal Indonesia menuai banyak penolakan, tak terkecuali HMI Cabang Luwu Utara.

Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Luwu Utara menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengelolaan proyek panas bumi di Luwu Utara yang melibatkan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel yakni PT Ormat Geothermal Indonesia.

Ketua Umum HMI Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menegaskan penolakan terhadap proyek panas bumi atau geothermal yang akan dilakukan oleh perusahaan Israel tersebut.

“Proyek tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda investasi semata, melainkan harus diuji berdasarkan konstitusi, keamanan energi nasional, konsistensi politik luar negeri Indonesia serta yang paling penting adalah keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan”.

Panas bumi merupakan sumber daya strategis yang pengelolaannya harus mengacu pada UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pengusahaan panas bumi harus menjamin keberlanjutan, kepentingan nasional, transparansi, dan tata kelola yang akuntabel sebagaimana dalam UU Nomor 21 Tahun 2014.

“Kebijakan tersebut juga akan menciderai komitmen bangsa Indonesia yang selama ini berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan”.

HMI Cabang Luwu Utara membeberkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan.

“Dampak negatif geothermal terhadap lingkungan dan masyarakat yang akan ditimbulkan dari proyek panas bumi tersebut antara lain: Pencemaran air dan tanah, pencemaran udara dan bau, kerusakan struktur geologi, konflik sosial dan ekonomi serta kerusakan ekosistem, seperti apa yang dirasakan masyarakat di Jawa, Sumatera dan Flores. Tidak hanya itu, potensi konflik horizontal dan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah semakin besar”.

Sudah seharusnya Luwu Raya yang mengelola SDA nya sendiri untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan malah antek-antek asing yang hendak merusak alam Tana Luwu. Provinsi Luwu Raya Harga Mati

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260207-WA0000
Satu Tahun Pemerintahan IBAS-PUSPA
WhatsApp Image 2026-02-24 at 15.50
Dari Seragam ke Serangan: Negara Tak Boleh Gagal Mengusut Kekerasan terhadap Anak
WhatsApp Image 2026-02-24 at 14.41
HMI Badko Sulsel Desak Pembatalan Proyek Panas Bumi Rp1,5Triliun di Luwu Utara: Uji Konstitusi, Kedaulatan Energi, dan Risiko Geopolitik
WhatsApp Image 2026-02-23 at 08.42
Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian IV)
WhatsApp Image 2026-02-22 at 05.00
Dimana Helm Tidak Lagi Menjadi Pelindung Melainkan Alat Untuk Merenggut Nyawa Seseorang
ea69c098-adba-4ad6-be39-a50b94530e42
Iman-Ilmu-Amal Sebagai Trajektori Peradaban
WhatsApp Image 2026-02-22 at 00.32
Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Hati Damai di Kabupaten Gowa
WhatsApp Image 2026-02-21 at 16.29
Paradoks Kepastian di Bulan Ramadhan
2026-02-20-18-26-08-IMG_20260220_WA0013
Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik.
WhatsApp Image 2026-02-20 at 00.38
Ramadhan: Menyulam Sunyi, Menyuburkan Hati
Scroll to Top