ruminews.id – Dunia pendidikan sejatinya merupakan ruang strategis yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk karakter manusia yang merdeka secara intelektual dan moral. Namun dalam praktiknya, pendidikan kerap kali tidak berdiri sebagai ruang yang otonom dan netral. Ia justru terjerat oleh apa yang dapat disebut sebagai “benang merah” politik sebuah jejaring kepentingan yang halus namun sistemik, yang perlahan menggerogoti esensi pendidikan itu sendiri.
Istilah “benang merah” dalam konteks ini tidak dimaknai sebagai penghubung yang menyatukan visi luhur pendidikan, melainkan sebagai simbol politisasi yang menyusup ke berbagai lapisan sistem pendidikan. Politik, yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat dan memajukan pendidikan, kerap berubah menjadi bayangan kekuasaan yang mengintervensi kurikulum, birokrasi, hingga relasi sosial di sekolah dan kampus.
Kurikulum sebagai Instrumen Kepentingan Kekuasaan
Salah satu manifestasi paling nyata dari politisasi pendidikan terlihat pada perubahan kurikulum yang tidak berkesinambungan. Pergantian otoritas pendidikan sering kali diikuti oleh perubahan arah kebijakan kurikulum yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kajian ilmiah, kebutuhan pedagogis, atau tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum justru dijadikan alat legitimasi ideologis bagi rezim yang berkuasa.
Akibatnya, proses pendidikan kehilangan kesinambungan. Guru dipaksa beradaptasi secara instan, siswa menjadi objek eksperimen kebijakan, dan pendidikan direduksi menjadi proyek politik jangka pendek. Dalam kondisi demikian, pendidikan gagal menjalankan fungsinya sebagai proses pembelajaran yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengembangan nalar kritis.
Birokrasi Pendidikan yang Dipolitisasi
Benang merah politik juga tampak jelas dalam birokrasi pendidikan yang sarat kepentingan. Pengangkatan pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik tidak jarang lebih ditentukan oleh loyalitas politik dibandingkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Praktik semacam ini membuka ruang subur bagi KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dalam dunia pendidikan.
Dampaknya bukan hanya pada menurunnya kualitas tata kelola pendidikan, tetapi juga pada melemahnya budaya akademik. Prestasi, inovasi, dan dedikasi pedagogis tersingkir oleh relasi kekuasaan, sementara sekolah dan kampus yang semestinya menjadi ruang netral berubah menjadi arena perebutan pengaruh politik.
Politisasi dalam Dinamika Sekolah dan Kampus
Intervensi politik tidak berhenti pada level kebijakan dan birokrasi, tetapi juga merambah dinamika internal sekolah dan kampus. Organisasi siswa dan mahasiswa, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran demokrasi, kepemimpinan, dan critical thinking, kerap dibajak sebagai sarana kaderisasi kepentingan politik tertentu.
Ruang diskusi akademik yang sehat pun berisiko dibungkam atas nama stabilitas atau kepentingan kelompok. Ketika kampus kehilangan kebebasan akademiknya, maka pendidikan tidak lagi menjadi ruang produksi pengetahuan, melainkan alat reproduksi kekuasaan.
Krisis Nilai dan Kehilangan Ruh Pendidikan
Konsekuensi dari politisasi yang sistemik ini sangat serius. Pendidikan kehilangan rohnya sebagai proses pembebasan manusia. Peserta didik dibiasakan melihat realitas melalui kacamata kepentingan politik, bukan melalui nalar ilmiah dan nilai-nilai universal seperti kejujuran, empati, keadilan, dan kemandirian berpikir. Alih-alih membebaskan, pendidikan justru membelenggu kesadaran.
Mengembalikan Pendidikan pada Khittahnya
Meski demikian, politisasi pendidikan bukanlah sesuatu yang tak terhindarkan. Pendidikan harus dikembalikan pada khittahnya sebagai ranah otonom, yang dipimpin oleh para ahli berintegritas, bukan oleh kepentingan politik jangka pendek. Transparansi dalam rekrutmen, akuntabilitas kebijakan, serta partisipasi publik dalam pengawasan pendidikan merupakan langkah-langkah konkret yang perlu diperkuat.
Lebih dari itu, keberanian untuk menyuarakan netralitas pendidikan dan menjaga kebebasan akademik menjadi prasyarat utama agar sekolah dan kampus tidak terus dikuasai oleh para “pemegang benang merah” politik.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana pendidikan dikelola hari ini. Jika politik dibiarkan terus menghantui dunia pendidikan, maka yang akan lahir bukanlah generasi yang cerdas dan berkarakter, melainkan generasi yang terbelah dan kehilangan identitas intelektualnya. Sudah saatnya cahaya nalar dan integritas dinyalakan kembali, agar bayangan politik tidak lagi mendominasi ruang-ruang pendidikan.
Penulis : Qablal Fajri Hasanuddin