Investigasi Inspektorat di Unhas Picu Kekhawatiran Munculnya Skandal “Unhasgate”

ruminews.id, MAKASSAR — Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) kini berada di bawah bayang-bayang ancaman krisis tata kelola yang disebut-sebut berpotensi menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah Kampus Merah.

Eskalasi pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ke tahap investigasi memperkuat kekhawatiran munculnya skandal yang mulai dikenal dengan sebutan “Unhasgate”.

Diketahui, sejak awal Januari 2026 Inspektorat Kemendiktisaintek meningkatkan status penanganan aduan terkait Pilrek Unhas dari klarifikasi administratif menjadi investigasi.

Dalam sistem pengawasan pemerintahan, langkah tersebut mengindikasikan adanya dugaan kuat yang memerlukan pendalaman menyeluruh terhadap aktor, mekanisme, dan kemungkinan pelanggaran etik maupun disiplin.

Indikasi keseriusan investigasi terlihat dari pemeriksaan maraton terhadap sejumlah guru besar dan pejabat-pejabat struktural Unhas dalam beberapa hari terakhir.

Pemeriksaan dalam skala luas ini dinilai tidak lazim dan hampir tanpa preseden dalam sejarah perguruan tinggi negeri tersebut.

Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU), Asri Tadda, menilai situasi ini menunjukkan bahwa persoalan Pilrek tidak lagi berdiri sebagai konflik personal antarkandidat.

“Yang sedang diuji bukan hanya individu, tetapi sistem tata kelola akademik Unhas secara keseluruhan,” ujarnya, Jumat (10/1/2026).

Ancaman krisis kian terasa dengan munculnya dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses penjaringan calon rektor di Senat Akademik.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan dokumen Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang dikaitkan dengan rektor petahana, Prof. Jamaluddin Jompa, yang disebut memuat sejumlah poin berpotensi melanggar prinsip netralitas Pilrek.

Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, kata Asri, maka konsekuensinya dinilai bukan sekadar pembatalan proses atau sanksi individual, melainkan guncangan legitimasi terhadap mekanisme pemilihan rektor Unhas.

Situasi ini diperumit oleh dinamika penjadwalan Pilrek yang berubah-ubah. Agenda pemilihan yang semula ditetapkan pada 14 Januari 2026 sempat dimajukan ke 12 Januari dan direncanakan berlangsung di Kampus Unhas Jakarta (PSDKU), sebelum akhirnya dikembalikan ke jadwal awal.

Perubahan mendadak tersebut memicu spekulasi dan mempertebal kesan ketidakpastian di tengah proses investigasi yang masih berjalan.

Menurut Asri, kombinasi antara investigasi Inspektorat, dugaan pelanggaran etik, serta inkonsistensi teknis penyelenggaraan Pilrek berpotensi menyeret Unhas ke dalam krisis kepercayaan publik.

“Inilah yang oleh sebagian kalangan mulai disebut sebagai ancaman ‘Unhasgate’,” kata Asri.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.

Jika seluruh aduan tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak-pihak yang diperiksa harus dilakukan secara terbuka dan adil. Namun sebaliknya, jika pelanggaran terkonfirmasi, maka Unhas dinilai harus berani melakukan pembenahan menyeluruh.

Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas kini berada pada posisi strategis untuk mencegah krisis tersebut berkembang lebih jauh.

Keputusan dan sikap institusional yang diambil menjelang Pilrek 14 Januari 2026 akan menjadi penentu, apakah Kampus Merah mampu meredam potensi “Unhasgate”, atau justru mencatatkannya sebagai bab kelam dalam sejarah tata kelola pendidikan tinggi terbesar di Indonesia Timur itu. (*)

Scroll to Top