OPINI

Bandit Senyap : Retaknya Simbol Wajah Islam Moderat

ruminews.id – Di Athena kuno, korupsi tak pernah sekadar soal angka. Ia adalah soal pengkhianatan terhadap Polis.

Bayangkan sebuah sore di abad ke-5 SM. Di bawah bayang-bayang Parthenon, para Logistai auditor negara yang dipilih lewat undian bekerja dalam senyap.

Mereka memeriksa buku-buku keuangan para pejabat yang purnatugas. Tak ada ampun. Jika seorang pejabat terbukti menilap drachma, hukumannya bukan sekadar denda.

Ia bisa terkena Atimia: pencabutan hak sipil total. Namanya dihapus dari sejarah

Patungnya tak boleh berdiri, dan dalam kasus ekstrem, ia dipaksa meminum racun hemlock, mati perlahan dengan tubuh yang kaku mulai dari kaki hingga jantung berhenti berdetak.

Korupsi, bagi orang Yunani, adalah racun bagi jiwa kota. Ia harus dimurnikan, terkadang dengan darah.

Tapi itu masa lalu. Ribuan tahun kemudian, di tahun 2026, di negeri yang jauh dari Laut Aegea, kita menyaksikan drama yang lebih banal.

Tak ada racun hemlock. Tak ada perenungan filsafat di alun-alun. Yang ada hanya rompi oranye dan kilatan lampu kamera yang menyilaukan.

Tahun 2026, yang mestinya menjadi gerbang harapan, justru membuka Tabir hitam Kementrian agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut Cholil Chaumas sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji 2023 – 2024.

Gus Yaqut ini Bukan sekadar mantan menteri agama, Ia anak Kiyai, adik kandung Ketua PBNU dan ia adalah simbol wajah Islam Moderat di Indonesia.

Tentu Ini adalah nisan bagi integritas bagi wajah Islam moderat Indonesia.

Ironinya menyesakkan sampai ke ulu hati, bukan karena pasal hukumnya. Tetapi, karena kementrian Agama ini seperti Altar Suci, yang Mengurusi Iman dan doa Ummat di republik ini.

Ia tidak hanya mengkorupsi mengkorupsi uang. Ia juga mengkorupsi kepercayaan Ummat.

Ada semacam mental disorder dalam struktur lembaga negara kita. bila korupsi menjadi semacam refractory disease? Apakah kita perlu seperti China di era Deng Xiaoping? Atau seperti Korut? Yang korupsi langsung digantung hidup-hidup?.

Dulu, Umar bin Khottab menjadi Hakim di masa Kepemimpinan – Khalifah Abu Bakar. Dua tahun kemudian, Umar minta mengundurkan diri dari jabatannya.

Di tanya mengapa mundur?. Umar menjawab, saya cuman terima gaji Buta dan selama dua tahun tidak ada satupun perkara yang di tangani.

Kita bayangkan, Kalau semua Pimpinan lembaga – lembaga peradilan di bangsa kita, ramai-ramai mengundurkan diri, karena tidak ada satu pun kasus yang masuk.

Sebab, bukanlah suatu prestasi yang patut di banggakan, jika koroptur semakin banyak di tangkap. Justru, prestasi bisa di bentangkan, Jika tidak ada satupun kasus korupsi yang masuk.

Dalam islam, jiwa manusia itu terhubung dengan harta secara negatif dari dua kutub. Pertama, sebelum memiliki harta (Tamak) dan kedua, setelah memiliki harta (bakhil).

Sebelum memiliki harta, manusia punya karakter negatif yang bernama keserakahan, dalam Terminologi Al Qur’an di sebut “Tamak” – Dia ingin memiliki sebanyak-banyaknya.

Orang bisa mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak halal (Korupsi), salah satu yang mendorongnya adalah keserakahan, bukan karena ketidak-cukupan.

Kalau seseorang mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak halal, karena alasan ketidakcukupan, tentu konsekuensi hukumnya berbeda.

Hukum mencuri di dalam ajaran islam adalah memotong tangan. Tetapi, Umar Bin Khottab pernah tidak memberlakukan Hukum tersebut, karena di dorong oleh motiv kelaparan.

Masalahnya, koruptor di negeri ini mencuri, bukan karena survival insting – bertahan hidup. Tetapi, karena keserakahan.

Koruptor memang selalu menemukan celah. Celah regulasi. Celah dokumen. Celah kewenangan. Tidak perlu profesor. Cukup orang yang tahu di mana laci kunci berada.

KPK menyelidiki kasus ini. Melalui, juru bicaranya, menjelaskan modusnya: membagi rata kuota tambahan, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, dari 20.000 penambahan Kuota Haji.

Teori Korupsi: Rose-Ackerman, (1999, hlm. 15) menyatakan, korupsi itu sederhana. Ia muncul ketika batas negara dan pasar sengaja dibuat kabur.

Dalam sejarah Kementrian agama, Sudah ada dua orang Mantan menteri yang masuk Daftar Hitam KPK : Gus Yaqut (2026) dan surya Dharma Ali (2014).

Dua – duanya terkait kasus Korupsi dana Haji. Ibadah paling sakral, paling emosional dan paling rawan menjadi ladang dosa birokrasi.

Apakah mereka tidak malu, bahwa Ibadah Haji itu di tempuh dengan Air mata, tabungan belasan tahun dan antrean panjang ribuan jama’ah.

Malu sebetulnya sederhana. Kita diajari sejak kecil. Malu kalau menyontek. Malu kalau berbohong. Malu kalau makan jatah teman.

Tapi begitu masuk lembaga negara, pelajaran itu mendadak lenyap. Malu dianggap penyakit. Padahal justru itulah vitamin.

Di Jepang, seorang pemimpin mundur hanya karena janji tak terpenuhi.

Di negeri ini, seorang pejabat bisa tetap tersenyum di layar TV meski skandalnya menumpuk seperti tumpukan utang negara. Bedanya? Di budaya malu.

Tanpa malu, lembaga – lembaga negara hanya menjadi panggung ketawa. Korupsi disebut “penyimpangan administrasi”. Janji palsu disebut “dinamika kebijakan”.

Aib menjadi sekadar “mis-komunikasi”. Dan rakyat diminta tertawa, meski di bohongi berkali – kali.

Seorang sosiolog, Stanislav Andreski pernah merumuskan istilah “kleptokrasi” dalam bukunya The African Predicament.

Bagi Andreski, korupsi bukan sekadar penyimpangan birokrasi. Ia adalah sistem di mana aparatus negara secara sadar diubah menjadi mesin penimbun kekayaan bagi segelintir elit.

Negara bukan lagi pelayan, melainkan mangsa. Para pejabat ini, mungkin tanpa sadar, sedang mempraktikkan teori Andreski dengan presisi yang mengerikan.

Mereka menjadikan jabatan sebagai alat ekstrak, menyedot sumber daya publik ke rekening pribadi.

Ini mengingatkan kita pada teori kedua, dari Mancur Olson tentang “Bandit Menetap” (Stationary Bandit).

Olson berargumen bahwa penguasa tiran (bandit menetap) seharusnya punya insentif untuk tidak mencuri semua harta rakyatnya, agar rakyat bisa terus berproduksi dan dipajaki di masa depan.

Berbeda dengan “Bandit Kelana” yang datang, jarah, lalu pergi. Namun, apa yang kita lihat di kementrian agama ini adalah anomali.

Mereka menjarah seolah tak ada hari pertanggung jawaban di yaumil Mahsyar. Mereka merusak “kebun” tempat mereka menggelar altar Jariyah.

Kenapa ini terus terjadi? Mungkin karena kekuasaan, seperti kata Lord Acton, memang korup. Tapi di Indonesia, korupsi terasa lebih “renyah”. Ia dinikmati ramai-ramai. Ia menjadi pelumas roda pemerintahan yang macet.

Di Yunani dulu, seorang koruptor takut pada Ostracism pengasingan sosial. Di sini, rasa malu itu sudah lama menguap. Rompi oranye KPK tak lagi menakutkan; ia nyaris menjadi busana dinas terakhir sebelum pensiun di Sukamiskin.

Wajah-wajah di televisi itu tak menampakkan penyesalan layaknya Oedipus yang mencungkil matanya sendiri karena dosa. Mereka tersenyum. Melambaikan tangan. Seolah berkata: “Ini hanya giliran saya yang sedang sial.”

Gus Yaqut adalah cermin paling retak. Dari simbol islam Moderat.

Mungkin kita salah menduga bahwa kekayaan akan memuaskan dahaga. Filsuf Epicurus pernah mengingatkan: “Bukan apa yang kita miliki, tapi apa yang kita nikmati, yang membentuk kelimpahan.”

Para kleptokrat ini memiliki segalanya, tapi tak menikmati apa-apa selain kecemasan. Cemas disadap. Cemas diintip. Cemas pintu diketuk di dini hari.

Tahun 2026 baru saja di mulai dengan catatan kaki yang pahit. Gus Yaqut – Mantan Menteri Agama, bukan sekadar nama. Ia adalah simbol dari sebuah sistem yang sakit.

Kita bisa menangkap seribu orang lagi, tapi selama “kleptokrasi” masih menjadi budaya tak tertulis, selama jabatan dianggap sebagai tiket lotre, sejarah hanya akan berulang.

Seperti Sisyphus yang mendorong batu ke puncak bukit, KPK mendorong pemberantasan korupsi, hanya untuk melihat batu itu menggelinding turun lagi ke lembah.

Dan kita, rakyat yang menonton dari pinggiran, hanya bisa berharap: semoga di tahun – tahun berikutnya, batu itu tak menimpa kepala kita lagi.

Di Athena, reruntuhan kuil masih berdiri, mengingatkan bahwa kejayaan bisa runtuh oleh ketamakan.

Di sini, di layar berita, running text masih berjalan. Nama baru mungkin akan muncul esok. Senyap. Mengalir. Mematikan.

Share Konten

Opini Lainnya

ffef3611-8c91-45d3-8006-a195cc71c485
America First, Dunia Last
39b1eb8a-3b0a-48e0-bd60-1f3a0feca817
Wacana Pilkada Melalui DPRD, Panglima GAM: Ujian Kepemimpinan Presiden.
228156c2-9ab4-4ece-ae36-2b8296a5fc67
Kebebasan Berpendapat dalam Cengkeraman KUHP Baru
003f18e4-b197-4f9a-b943-b8f1a834297d
Politik jatah preman
11a25b67-07c8-4287-9c23-52c253d71f94
KUHP Baru dan Risiko Kemunduran Demokrasi
19f50e22-38ac-4602-add7-4805419fdc32
Fitrah Kemanusiaan vs Dehumanisasi Modern
bd6a9212-f2ed-42ed-b814-3e8c123239de
Menjaga Marwah Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi
1d2bfef5-a108-4eac-a1c2-4f2db605c6a4
Joyspan: Seberapa “Bahagia” Masa Hidup Kita, Terutama Ketika Menua?
6a9510aa-0023-44d6-87af-5ddb09eb6d2c
Pilkada Melalui Wakil Rakyat : Membaca Ulang Demokrasi dalam Konstitusi
a8618c65-a46a-401f-9da6-043c0c42b5a3
Api dari Tanalili dan Suara Perempuan Luwu Raya
Scroll to Top