ruminews.id, Bantaeng — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Sistem Merit ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Mutasi, promosi, hingga penonaktifan sejumlah ASN dinilai dilakukan tidak transparan, inkonsisten, dan sarat kepentingan.
HMI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan yang merusak profesionalisme birokrasi. Kebijakan kepegawaian yang tidak berbasis kompetensi dinilai berdampak langsung pada menurunnya moral ASN dan kualitas pelayanan publik.
Sebagai langkah nyata, HMI Cabang Bantaeng telah menyampaikan laporan resmi ke lembaga berwenang dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. HMI juga mendesak pemerintah daerah agar segera menata kembali sistem kepegawaian secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.