ruminews.id, Makassar — Riak kecil yang bermula dari selembar dokumen kini menggema di ruang publik kampus. Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) menyoroti beredarnya dokumen bertajuk Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang diduga berkaitan dengan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa. Dokumen tersebut menyebar luas dan memantik perbincangan, terlebih setelah diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (BEM FKM) Unhas pada Jumat (12/12).
Menanggapi hal itu, Universitas Hasanuddin akhirnya angkat suara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu (14/12), menegaskan bahwa dokumen yang beredar tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan.
“Ini adalah klarifikasi sehubungan dengan beredarnya Pakta Integritas yang dipalsukan oleh oknum tertentu untuk mencederai nama baik Rektor Unhas,” tegas Ishaq.
Dalam penjelasannya, Unhas mengurai sejumlah fakta sebagai bantahan tegas atas isu yang berkembang. Pertama, Pakta Integritas yang benar—yang disepakati Prof. Jamaluddin Jompa dengan salah satu penentu suara dalam pemilihan Rektor Unhas periode 2022–2026—sama sekali tidak menyebutkan partai politik mana pun, juga tidak mencantumkan nama individu tertentu.
Kedua, isi Pakta Integritas tersebut bersifat normatif dan berlandaskan kepentingan institusional, semata-mata ditujukan untuk menjaga relasi harmonis antara Rektor terpilih dan pemerintah pusat, agar kebijakan nasional dapat disinergikan dengan kebijakan Universitas Hasanuddin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, rekam jejak Prof. Jamaluddin Jompa selama memimpin Unhas dinilai menjadi saksi bisu atas sikap kenegarawanan dan ketidakberpihakannya pada partai politik mana pun. Bahkan, menjelang suhu politik nasional yang memanas pada Pilpres 2024, Prof. JJ mengeluarkan Maklumat Rektor tertanggal 2 Februari 2024 yang berisi imbauan kepada seluruh elemen bangsa untuk menghargai perbedaan pilihan politik, menolak kampanye hitam, serta menghindari penyebaran hoaks.
Keempat, sebagai tuan rumah Forum Rektor Indonesia pada 5 Februari 2024, Rektor Unhas turut menjadi konseptor lahirnya Seruan Pemilu Damai Forum Rektor Indonesia—sebuah ikhtiar kolektif para rektor untuk menjaga pemilu yang aman, damai, dan beradab, serta mendorong masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
Kelima, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kampanye pemilu di lingkungan pendidikan, Rektor Unhas menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 36/UN.4.1/2023 dan membentuk Satuan Tugas Kampanye melalui Keputusan Rektor Nomor 11179/UN4.1/KEP/2023. Kebijakan ini, menurut Ishaq, justru menjadi penegasan bahwa Unhas memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Keenam hingga kedelapan, Unhas juga menyinggung hubungan emosional Prof. JJ dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Hubungan tersebut terjalin dalam bingkai akademik, kebangsaan, dan diplomasi budaya—mulai dari seminar internasional, orasi ilmiah pada wisuda, hingga lawatan ke Kuala Lumpur untuk memperkuat hubungan serumpun Indonesia–Malaysia.
“Berdasarkan keseluruhan penjelasan tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa Pakta Integritas yang telah disebar ke berbagai media adalah palsu,” ujar Ishaq.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati seluruh tahapan pemilihan Rektor Unhas yang telah berjalan sesuai aturan. Penjaringan suara Senat Akademik, lanjutnya, telah menghasilkan keunggulan signifikan bagi Prof. Jamaluddin Jompa dengan perolehan 74 suara atau sekitar 80 persen.
“Kami menghimbau agar proses pemilihan Rektor diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Wali Amanat (MWA), serta meminta semua pihak menahan diri dari provokasi dan kampanye negatif yang dapat mengusik ketenteraman kehidupan kampus,” katanya.
Di tengah dinamika dan perbedaan, Unhas memilih berdiri pada satu garis: menjaga marwah akademik. “Siapa pun yang terpilih sebagai Rektor Unhas di MWA adalah yang terbaik. Kita wajib mendukung dan memberi kesempatan agar prestasi demi prestasi yang telah dicapai Prof. JJ selama periode pertama dapat dilanjutkan,” tutup Ishaq.