ruminews.id – Prof. Dr. Nurcholish Madjid atau lebih populer dipanggil Cak Nur merupakan seorang cendekiawan muslim yang juga penulis buku Islam Doktrin dan Peradaban. Dalam berbagai tulisan dan ceramahnya, Menurut Cak Nur, prinsip-prinsip Islam yang humanis sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, menciptakan masyarakat adil makmur, dan menghargai hak-hak individu tanpa mengorbankan nilai sosial. Nurcholish Madjid menyampaikan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, terutama dalam hal keadilan, musyawarah (syura), dan kebebasan yang bertanggung jawab.
Menurut Cak Nur, demokrasi bukan hanya tentang kebebasan individu, tetapi juga tentang kewajiban moral untuk mendengarkan dan menghormati pandangan orang lain. la menegaskan bahwa demokrasi yang ideal adalah yang mengakomodir semua perbedaan, pluralisme, dan memberikan ruang untuk keberagaman, sebagaimana ajaran Islam yang menghargai hak-hak setiap individu.
Dengan demikian, demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus mendukung terciptanya kesejahteraan sosial, di mana seluruh lapisan masyarakat dapat berpartsipasi aktif dalam proses politik. Demokrasi bagi Cak Nur bukan hanya soal kebebasan memilih pemimpin, tetapi juga tentang partisipasi aktif dalam proses politik untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus mampu mengurangi masalah ketimpangan sosial, serta memfasilitasi proses kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, yang akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi berdasarkan golongan sosial, suku, agama, dan ras.
Otoritarianisme dalam Kritik Nurcholis Madjid
Dalam menghadapi otortarianisme, Cak Nur menegaskan bahwa kekuasaan yang tidak terkendali dapat menimbulkan banyak dampak negatif. la percaya bahwa otoritarianisme sering kali mengabaikan hak-hak dasar rakyat, mereduksi kebebasan individu, serta membatasi ruang untuk pembaruan sosial. Cak Nur mengingatkan bahwa apabila suatu negara tidak memiliki mekanisme kontrol sosial yang efektif terhadap kekuasaan, maka otoritarianisme dapat berkembang menjadi bentuk pemerintahan yang represif. Meskipun dalam beberapa keadaan otoritarianisme dapat dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk menciptakan stabilitas. Cak Nur mengingatkan bahwa sistem ini cenderung memperburuk ketidakadilan. Penyalahgunaan kekuasaan sering kali berkembang dalam sistem pemerintahan yang tidak transparan dan tertutup, yang pada gilirannya dapat memperburuk ketimpangan sosial. Oleh karena itu, ia memfokuskan bahwa demokrasi yang sejati tidak hanya berbicara soal mekanisme pemilu, tetapi lebih jauh lagi tentang bagaimana masyarakat secara aktif terlibat dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.