ruminews.id, Jeneponto — 21 November 2025 Sekretaris Umum HMI Komisariat Syariah & Hukum Cabang Gowa Raya, Ryan Taufik — yang juga merupakan putra daerah Jeneponto — menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap proses hukum yang kini berlangsung terkait dugaan penggelapan hak atas tanah yang menyeret Kepala Desa Gantarang, Nasir Nara.
Dalam pernyataannya, Ryan menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, memastikan keadilan, dan memberi kepastian bagi masyarakat tanpa harus menciptakan kegaduhan di tingkat desa.
“Kami memberikan apresiasi atas proses hukum yang berjalan secara hati-hati, profesional, dan tetap menjunjung asas keadilan. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujar Ryan dengan nada menyejukkan.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dipandang sebagai proses hukum biasa yang bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian, bukan sebagai alasan untuk memecah belah masyarakat. Karena itu, Ryan mengajak seluruh warga Jeneponto untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga suasana kondusif, saling menghormati, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari sama-sama mendukung proses hukum agar dapat memberikan hasil terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Ryan juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara aparat desa, masyarakat, dan penegak hukum dalam menjaga keharmonisan sosial. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus menjadi pelajaran bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dengan pemimpinnya.
“Sebagai putra daerah, saya berharap momentum ini dapat menjadi ruang refleksi bagi kita semua, baik pemerintah desa maupun masyarakat untuk terus membangun Jeneponto yang lebih baik, damai, dan penuh kepercayaan,” tutupnya.