ruminews.id – Dalam lanskap politik Indonesia kontemporer, dua gejala kembar semakin menonjol yaitu greenwashing politik dan cultural bleeding. Keduanya bukan sekadar istilah akademik, melainkan cara baru membaca bagaimana kekuasaan bekerja bukan melalui program konkret, tetapi melalui kosmetika naratif yang menciptakan ilusi moralitas. Politik dikemas sebagai “pelayanan publik”, tetapi realitasnya sering kali memantulkan pembusukan etis yang menggerogoti sendi demokrasi.
Greenwashing politik di Indonesia mengambil bentuk janji-janji populis yang dibungkus jargon keberpihakan, seolah-olah seluruh kebijakan dirancang untuk rakyat kecil. Kandidat yang tidak pernah bersentuhan dengan problem struktural tiba-tiba tampil dengan citra kesederhanaan: naik motor ke pasar, mendadak merakyat di hadapan kamera, atau meminjam simbol-simbol kerakyatan untuk menutupi relasi kuasa oligarkis di balik layar. Narasi ekologis dan etis dipakai secara kosmetik bukan sebagai komitmen, tetapi sebagai alat branding politik.
Di sisi lain, cultural bleeding menggambarkan luka budaya yang perlahan mengalir, peluruhan nilai-nilai dasar politik Indonesia yaitu pengabdian, amanah, dan tanggung jawab moral. Ketika politik tidak lagi dianggap sebagai tugas etis (politics as duty), tetapi sebagai lahan transaksi (politics as opportunity), budaya politik pun mengalami pendarahan. Yang bocor bukan hanya integritas individu, tetapi juga sistem nilai publik yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.
Fenomena ini tampak jelas dalam ritual elektoral. Survei politik menjadi alat legitimasi sekaligus instrumen intimidasi psikologis. Hasil survei tertentu dipoles sedemikian rupa hingga menyerupai realitas, padahal sering kali hanyalah peta buatan yang dirancang untuk mempengaruhi persepsi publik. Inilah fase di mana predator politik berkolaborasi dengan lembaga survei untuk melakukan electoral greenwashing yaitu mengaburkan fakta melalui angka – angka yang tampak ilmiah.
Akibatnya, publik berada dalam situasi paradoks: percaya pada angka, tetapi kehilangan kepercayaan terhadap proses; percaya pada demokrasi, tetapi ragu pada para pengembannya. Terjadi pendarahan budaya politik, di mana masyarakat mulai menerima kebohongan sebagai kewajaran dan manipulasi sebagai bagian dari rutinitas pemilu. Politik kehilangan sakralitasnya sebagai panggilan pengabdian.
Di tengah erosi nilai tersebut, pertanyaan mendesak muncul, Apakah demokrasi Indonesia masih memiliki ruang untuk memperbaiki diri? Jawabannya bergantung pada kemampuan kita memulihkan politik sebagai tugas moral, bukan sekadar kompetisi kosmetik. Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar prosedur elektoral; ia menuntut integritas budaya dan keberanian etis untuk menolak greenwashing politik dalam segala bentuknya.
Jika tidak, maka cultural bleeding akan terus berlangsung secara perlahan, sunyi, namun mematikan. Dan politik sebagai pengabdian hanya akan menjadi kenangan normatif tentang sesuatu yang pernah kita miliki, tetapi gagal kita jaga